Klo baca program 100 hr para menteri KB seri II sangat normatif kebanyakan masih berputar pada inventarisasi ini itulah atas "yg menjadi target/ dipesankan SBY dst". Menurut pengamatan empirik, jika kompetensi ybs sdh ok, harus sdh tercermin pada 'action' berupa TEROBOSAN scr:Cerdas, Keras, Trengginas, Lugas & IKHLAS bgn mencapai target tsb, bukan cuma normatif yg "semua aja bisa". Ingat loh kalau tidak IKHLAS bukan utk kemaslahatan Bangsa & Negara, pasti akan kedodoran..Mari kita cermati!! Apakah audisi Cikeas ybl efektif!
Maju terus..mer...@!! Salam, Junus dw Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: ingan apul sitepu <[email protected]> Date: Sat, 24 Oct 2009 00:19:15 To: <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Gaji Menteri Diusulkan Naik Merupakan gebrakan awal yang ruarrrrr........binasa dalam 100 h,pemerintahan baru. Pada 23 Oktober 2009 07:53, Agus Hamonangan <[email protected]>menulis: > > > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/23/03334690/gaji.menteri.diusulkan.naik > > Jakarta, Kompas - Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan > Reformasi Birokrasi tengah mengajukan usulan kenaikan gaji bagi para pejabat > negara, termasuk para menteri, kepada Presiden. Persetujuan dari Presiden > nantinya berbentuk peraturan pemerintah. > > Hal itu dikemukakan Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara > (PAN) Bidang Sumber Daya Manusia Ramli Effendi Naibaho sebelum serah terima > jabatan Menneg PAN di Jakarta, Kamis (22/10). > > Naibaho tidak merinci nilai nominal gaji tersebut. Nilai nominal kenaikan > gaji sangat bergantung pada kekuatan anggaran negara dan itu akan diputuskan > oleh Presiden dengan konsultasi dari Departemen Keuangan. Kementerian Negara > PAN hanya mengajukan metode untuk mengevaluasi besaran gaji yang diterima. > > †Kenaikan gaji pejabat negara terakhir kali terjadi 5 tahun lalu,†papar > Ramli, yang belum merinci nilai nominal gaji tersebut. > > Diperkirakan, 7.000 lebih pejabat negara di Indonesia yang akan menerima > kenaikan gaji. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengenai > Pokok-pokok Kepegawaian, yang termasuk dalam kategori pejabat negara adalah > presiden dan wakil presiden, kepala daerah beserta wakilnya, hakim > pengadilan, para ketua DPR, dan para menteri. > > Untuk ketua lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak menikmati > kenaikan gaji karena belum termasuk dalam pengertian pejabat negara dalam > penjelasan undang-undang itu. > > Program 100 hari > > Saat serah terima jabatan, Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi Evert Erenst > Mangindaan menjelaskan, agenda mendesak dari kementeriannya adalah pembuatan > peraturan pemerintah bagi Undang-Undang No 25/2009 mengenai Pelayanan Publik > dan UU No 39/2008 mengenai Kementerian Negara. > > †Presiden memiliki perhatian khusus terhadap reformasi birokrasi, > terbukti dari penambahan kata tersebut ke dalam nama kementerian ini,†kata > Mangindaan seusai acara serah terima jabatan Menteri Negara PAN dan > Reformasi Birokrasi dari Menneg PAN ad interim Widodo AS. > > Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan > Marsekal (Purn) Djoko Suyanto mengaku belum menetapkan rencana program kerja > 100 hari di kementeriannya lantaran merasa harus terlebih dahulu mempelajari > semua persoalan yang ada dan sedang ditangani dalam pos barunya tersebut. > > Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku > akan memprioritaskan optimalisasi dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran > belanja pertahanan, yang selama ini masih banyak mengalami kebocoran. > > Langkah itu, menurut Purnomo, termasuk salah satu prioritas utama program > kerja 100 hari Departemen Pertahanan. > > Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menjabarkan 14 agenda dan > kebijakan yang perlu ditindaklanjuti oleh Mendagri Gamawan Fauzi, salah > satunya terkait dengan penataan regulasi pemilu kepala daerah (pilkada). > Mendagri bertugas untuk memfasilitasi pelaksanaan pilkada pada tahun 2010 > sebanyak 246 daerah. > > Hal itu disampaikan Mardiyanto dalam acara serah terima jabatan Mendagri di > Kantor Departemen Dalam Negeri. > > Gamawan mengungkapkan akan melanjutkan, menyelesaikan, dan mengembangkan > langkah-langkah oleh Mendagri sebelumnya. (ELD/DWA/SIE) ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
