Klo baca program 100 hr para menteri KB seri II sangat normatif kebanyakan 
masih berputar pada inventarisasi ini itulah atas "yg menjadi target/ 
dipesankan SBY dst". Menurut pengamatan empirik, jika kompetensi ybs sdh ok,  
harus sdh tercermin pada 'action' berupa TEROBOSAN scr:Cerdas, Keras, 
Trengginas, Lugas & IKHLAS bgn mencapai target tsb, bukan cuma normatif yg 
"semua aja bisa". Ingat loh kalau tidak IKHLAS bukan utk kemaslahatan Bangsa & 
Negara, pasti akan kedodoran..Mari kita cermati!! Apakah audisi Cikeas ybl 
efektif!

Maju terus..mer...@!!

Salam,
Junus dw
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: ingan apul sitepu <[email protected]>
Date: Sat, 24 Oct 2009 00:19:15 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Gaji Menteri Diusulkan Naik

Merupakan gebrakan awal yang ruarrrrr........binasa dalam 100 h,pemerintahan
baru.


Pada 23 Oktober 2009 07:53, Agus Hamonangan <[email protected]>menulis:

>
>
>
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/23/03334690/gaji.menteri.diusulkan.naik
>
> Jakarta, Kompas - Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
> Reformasi Birokrasi tengah mengajukan usulan kenaikan gaji bagi para pejabat
> negara, termasuk para menteri, kepada Presiden. Persetujuan dari Presiden
> nantinya berbentuk peraturan pemerintah.
>
> Hal itu dikemukakan Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
> (PAN) Bidang Sumber Daya Manusia Ramli Effendi Naibaho sebelum serah terima
> jabatan Menneg PAN di Jakarta, Kamis (22/10).
>
> Naibaho tidak merinci nilai nominal gaji tersebut. Nilai nominal kenaikan
> gaji sangat bergantung pada kekuatan anggaran negara dan itu akan diputuskan
> oleh Presiden dengan konsultasi dari Departemen Keuangan. Kementerian Negara
> PAN hanya mengajukan metode untuk mengevaluasi besaran gaji yang diterima.
>
> †Kenaikan gaji pejabat negara terakhir kali terjadi 5 tahun lalu,†papar
> Ramli, yang belum merinci nilai nominal gaji tersebut.
>
> Diperkirakan, 7.000 lebih pejabat negara di Indonesia yang akan menerima
> kenaikan gaji. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengenai
> Pokok-pokok Kepegawaian, yang termasuk dalam kategori pejabat negara adalah
> presiden dan wakil presiden, kepala daerah beserta wakilnya, hakim
> pengadilan, para ketua DPR, dan para menteri.
>
> Untuk ketua lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak menikmati
> kenaikan gaji karena belum termasuk dalam pengertian pejabat negara dalam
> penjelasan undang-undang itu.
>
> Program 100 hari
>
> Saat serah terima jabatan, Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi Evert Erenst
> Mangindaan menjelaskan, agenda mendesak dari kementeriannya adalah pembuatan
> peraturan pemerintah bagi Undang-Undang No 25/2009 mengenai Pelayanan Publik
> dan UU No 39/2008 mengenai Kementerian Negara.
>
> †Presiden memiliki perhatian khusus terhadap reformasi birokrasi,
> terbukti dari penambahan kata tersebut ke dalam nama kementerian ini,†kata
> Mangindaan seusai acara serah terima jabatan Menteri Negara PAN dan
> Reformasi Birokrasi dari Menneg PAN ad interim Widodo AS.
>
> Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
> Marsekal (Purn) Djoko Suyanto mengaku belum menetapkan rencana program kerja
> 100 hari di kementeriannya lantaran merasa harus terlebih dahulu mempelajari
> semua persoalan yang ada dan sedang ditangani dalam pos barunya tersebut.
>
> Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku
> akan memprioritaskan optimalisasi dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran
> belanja pertahanan, yang selama ini masih banyak mengalami kebocoran.
>
> Langkah itu, menurut Purnomo, termasuk salah satu prioritas utama program
> kerja 100 hari Departemen Pertahanan.
>
> Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menjabarkan 14 agenda dan
> kebijakan yang perlu ditindaklanjuti oleh Mendagri Gamawan Fauzi, salah
> satunya terkait dengan penataan regulasi pemilu kepala daerah (pilkada).
> Mendagri bertugas untuk memfasilitasi pelaksanaan pilkada pada tahun 2010
> sebanyak 246 daerah.
>
> Hal itu disampaikan Mardiyanto dalam acara serah terima jabatan Mendagri di
> Kantor Departemen Dalam Negeri.
>
> Gamawan mengungkapkan akan melanjutkan, menyelesaikan, dan mengembangkan
> langkah-langkah oleh Mendagri sebelumnya. (ELD/DWA/SIE)


------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]

5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke