Hancurnya Sistem Hukum 

2009-11-03 19:15:19 

Langkah Mahkamah Konstitusi untuk membuka pembicaraan telepon berkaitan dengan 
kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto 
dan Chandra M. Hamzah merupakan sejarah baru dalam proses hukum di Indonesia. 
Untuk pertama kalinya, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendengarkan 
langsung pembicaraan antarberbagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
�
Kita pantas berterima kasih kepada kemajuan teknologi informasi. Semua hal yang 
selama ini tidak pernah bisa diikuti secara langsung dan dari dekat, sekarang 
bisa diikuti secara intens. Tayangan langsung seperti yang dilakukan METROTV 
membuat semuanya menjadi terang benderang dan seluruh rakyat Indonesia bisa 
mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan kasus yang membuat heboh tersebut.
�
Kita pantas terhenyak mendengar rekaman pembicaraan yang panjangnya 4,5 jam 
itu. Sudah begitu parahnya sistem hukum di Indonesia. Semua urusan hukum bukan 
hanya bisa diatur, tetapi semua bisa dibeli.
�
Terus terang, hal seperti ini bukan pertama kali kita dengar. Begitu banyak 
cerita yang mengatakan bahwa hukum hanya berlaku kepada mereka yang tidak 
mampu, mereka yang tidak berdaya. Bagi mereka yang mempunyai mampu, mereka yang 
mempunyai kekuatan, maka segala sesuatunya bisa diatur.
�
Namun selama ini semua itu hanya menjadi pembicaraan dari mulut ke mulut tanpa 
pernah kita melihat buktinya. Sekarang semua itu begitu nyata dan tidak bisa 
lagi disangkal bahwa hukum di negara kita begitu mudah untuk dipermainkan.
�
Itulah yang pantas membuat sedih dan menangis. Betapa sudah begitu hancurnya 
sistem hukum di negara kita ini. Kekuatan uang yang menentukan sebuah kebenaran.
�
Bagaimana tidak, kalau pimpinan Kejaksaan Agung bisa membantu mencarikan jalan 
keluar bagi orang yang sedang terkena kasus hukum. Bahkan seorang pegawai di 
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bisa begitu menghamba kepada orang 
tertentu dan bahkan secara jelas sampai mengemis-ngemis untuk mendapatkan 
sesuatu. Lebih luar biasa lagi, orang itu bisa mengatur semuanya. Bahkan ia 
bisa mempunyai akses dari tingkatan yang paling rendah hingga tingkatan paling 
tinggi di negara ini.
�
Kalau semua pihak bisa terlibat dan semua bisa dibeli, lalu bagaimana kita mau 
mau memperbaikinya? Kalau kita tidak mampu memperbaikinya, lalu bagaimana kita 
harus berharap kepada penegakan hukum di negeri ini?
�
Inilah persoalan yang lebih besar harus kita pecahkan. Kita tidak akan pernah 
mampu membangun sebuah demokrasi yang sehat, apabila kita tidak mampu membangun 
sebuah sistem hukum yang kredibel.Tanpa adanya sistem hukum yang bisa 
diandalkan, maka yang menakutkan adalah berlakunya hukum jalanan.
�
Ketika hukum jalanan yang berbicara, maka negeri ini akan menjadi rimba yang 
menakutkan. Kondisi itu pasti akan menimbulkan ketidakpastian dan otomatis akan 
membuat orang tidak akan pernah berani melakukan usaha di negeri ini.
�
Kalau masih ada investasi yang masuk, maka pasti hanya tinggal dua jenis. 
Pertama, itu hanya investasi kecil yang dampak ekonominya tidak akan terlalu 
signifikan. Atau, kalau investasi besar yang masuk adalah investasi yang mampu 
membeli kekuasaan atau membeli hukum.
�
Investasi seperti itu niscaya tidak akan banyak memberi manfaat kepada 
masyarakat banyak. Bahkan yang terjadi akan merugikan untuk jangka panjang, 
karena hanya mengejar rente dan tidak menciptakan iklim persaingan bisnis yang 
sehat.
�
Perbaikan sistem hukum secara mendasar itulah yang kita harapkan sekarang ini. 
Tidak boleh ada lagi excuse atau penyangkalan bahwa tidak ada sistem hukum yang 
rusak. Rekaman yang kita dengar selama 4,5 jam merupakan bukti nyata bahwa 
sistem hukum kita sudah rusak.
�
Apakah kita mampu melakukan perombakan secara mendasar? Hanya pimpinan nasional 
yang kuat yang bisa melakukan itu. Hanya pemimpin nasional yang mempunyai 
kemauan besar yang akan mampu melakukannya.
�
Inilah ujian yang sesungguhnya bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di masa 
terakhir kepemimpinannya diharapkan bisa ditinggalkan sebuah warisan yang akan 
dikenang oleh seluruh rakyat yakni terbenahinya sistem hukum yang lebih bisa 
diandalkan.
� 
Hal itu memang tidak cukup hanya dilakukan dengan menempatkan orang-orang yang 
kredibel dan kapasitas yang bisa diandalkan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya 
mengubah orientasi hidup dari bangsa ini. Bagaimana kita tidak terlalu 
menghambakan kepada materi. Pendewaan yang berlebihan terhadap materi membuat 
orang tidak lagi peduli akan nilai dan moral. Mereka melupakan nilai-nilai 
kepantasan dan tidak malu untuk menjual integritasnya hanya demi mendapatkan 
materi.
� 
Kita tidak bisa menunda-nunda lagi perombakan total sistem hukum di negara ini. 
Bahkan ibaratnya besok pun sudah terlambat. Kita harus serius melakukan itu 
karena kita tidak mau membenarkan puisi yang disampaikan Adhie Massardi bahwa 
negeri ini adalah negerinya para bedebah. Kita harus berani mengatakan bahwa 
Indonesia adalah negerinya orang yang mempunyai hati dan harga diri.

Copyright � 2008 Metro TV. All rights reserved 

Powered by Telkomsel BlackBerry�


------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]

5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke