Hancurnya Sistem Hukum 2009-11-03 19:15:19
Langkah Mahkamah Konstitusi untuk membuka pembicaraan telepon berkaitan dengan kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah merupakan sejarah baru dalam proses hukum di Indonesia. Untuk pertama kalinya, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendengarkan langsung pembicaraan antarberbagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. � Kita pantas berterima kasih kepada kemajuan teknologi informasi. Semua hal yang selama ini tidak pernah bisa diikuti secara langsung dan dari dekat, sekarang bisa diikuti secara intens. Tayangan langsung seperti yang dilakukan METROTV membuat semuanya menjadi terang benderang dan seluruh rakyat Indonesia bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan kasus yang membuat heboh tersebut. � Kita pantas terhenyak mendengar rekaman pembicaraan yang panjangnya 4,5 jam itu. Sudah begitu parahnya sistem hukum di Indonesia. Semua urusan hukum bukan hanya bisa diatur, tetapi semua bisa dibeli. � Terus terang, hal seperti ini bukan pertama kali kita dengar. Begitu banyak cerita yang mengatakan bahwa hukum hanya berlaku kepada mereka yang tidak mampu, mereka yang tidak berdaya. Bagi mereka yang mempunyai mampu, mereka yang mempunyai kekuatan, maka segala sesuatunya bisa diatur. � Namun selama ini semua itu hanya menjadi pembicaraan dari mulut ke mulut tanpa pernah kita melihat buktinya. Sekarang semua itu begitu nyata dan tidak bisa lagi disangkal bahwa hukum di negara kita begitu mudah untuk dipermainkan. � Itulah yang pantas membuat sedih dan menangis. Betapa sudah begitu hancurnya sistem hukum di negara kita ini. Kekuatan uang yang menentukan sebuah kebenaran. � Bagaimana tidak, kalau pimpinan Kejaksaan Agung bisa membantu mencarikan jalan keluar bagi orang yang sedang terkena kasus hukum. Bahkan seorang pegawai di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bisa begitu menghamba kepada orang tertentu dan bahkan secara jelas sampai mengemis-ngemis untuk mendapatkan sesuatu. Lebih luar biasa lagi, orang itu bisa mengatur semuanya. Bahkan ia bisa mempunyai akses dari tingkatan yang paling rendah hingga tingkatan paling tinggi di negara ini. � Kalau semua pihak bisa terlibat dan semua bisa dibeli, lalu bagaimana kita mau mau memperbaikinya? Kalau kita tidak mampu memperbaikinya, lalu bagaimana kita harus berharap kepada penegakan hukum di negeri ini? � Inilah persoalan yang lebih besar harus kita pecahkan. Kita tidak akan pernah mampu membangun sebuah demokrasi yang sehat, apabila kita tidak mampu membangun sebuah sistem hukum yang kredibel.Tanpa adanya sistem hukum yang bisa diandalkan, maka yang menakutkan adalah berlakunya hukum jalanan. � Ketika hukum jalanan yang berbicara, maka negeri ini akan menjadi rimba yang menakutkan. Kondisi itu pasti akan menimbulkan ketidakpastian dan otomatis akan membuat orang tidak akan pernah berani melakukan usaha di negeri ini. � Kalau masih ada investasi yang masuk, maka pasti hanya tinggal dua jenis. Pertama, itu hanya investasi kecil yang dampak ekonominya tidak akan terlalu signifikan. Atau, kalau investasi besar yang masuk adalah investasi yang mampu membeli kekuasaan atau membeli hukum. � Investasi seperti itu niscaya tidak akan banyak memberi manfaat kepada masyarakat banyak. Bahkan yang terjadi akan merugikan untuk jangka panjang, karena hanya mengejar rente dan tidak menciptakan iklim persaingan bisnis yang sehat. � Perbaikan sistem hukum secara mendasar itulah yang kita harapkan sekarang ini. Tidak boleh ada lagi excuse atau penyangkalan bahwa tidak ada sistem hukum yang rusak. Rekaman yang kita dengar selama 4,5 jam merupakan bukti nyata bahwa sistem hukum kita sudah rusak. � Apakah kita mampu melakukan perombakan secara mendasar? Hanya pimpinan nasional yang kuat yang bisa melakukan itu. Hanya pemimpin nasional yang mempunyai kemauan besar yang akan mampu melakukannya. � Inilah ujian yang sesungguhnya bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di masa terakhir kepemimpinannya diharapkan bisa ditinggalkan sebuah warisan yang akan dikenang oleh seluruh rakyat yakni terbenahinya sistem hukum yang lebih bisa diandalkan. � Hal itu memang tidak cukup hanya dilakukan dengan menempatkan orang-orang yang kredibel dan kapasitas yang bisa diandalkan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya mengubah orientasi hidup dari bangsa ini. Bagaimana kita tidak terlalu menghambakan kepada materi. Pendewaan yang berlebihan terhadap materi membuat orang tidak lagi peduli akan nilai dan moral. Mereka melupakan nilai-nilai kepantasan dan tidak malu untuk menjual integritasnya hanya demi mendapatkan materi. � Kita tidak bisa menunda-nunda lagi perombakan total sistem hukum di negara ini. Bahkan ibaratnya besok pun sudah terlambat. Kita harus serius melakukan itu karena kita tidak mau membenarkan puisi yang disampaikan Adhie Massardi bahwa negeri ini adalah negerinya para bedebah. Kita harus berani mengatakan bahwa Indonesia adalah negerinya orang yang mempunyai hati dan harga diri. Copyright � 2008 Metro TV. All rights reserved Powered by Telkomsel BlackBerry� ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
