inilah suara yang selalu kita tunggu dari kalanngan akademisi,
walaupun kita tahu ada jenis denny indrayana sing eman karo
kursi sing empuk.




________________________________
From: Agus Hamonangan <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sat, October 31, 2009 8:45:10 PM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Akademisi Nilai Presiden Cuci Tangan soal KPK

  
http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/10/31/ 13232187% 20/akademisi. 
nilai.presiden. cuci.tangan. soal.kpk

MALANG, KOMPAS.com — Sejumlah akademisi yang tergabung dalam jaringan pengajar 
hak asasi manusia dan hukum tata negara, Sabtu (31/10), bertempat di Guest 
House Universitas Brawijaya, Malang, menyerukan kepada Presiden RI untuk 
bertindak nyata menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, yaitu Bibit 
Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Seruan tersebut diungkapkan sejumlah pengajar dari tujuh kampus dan satu 
lembaga studi. Sebanyak tujuh kampus tersebut adalah Sentra HAM Universitas 
Indonesia, Pusat HAM Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas 
Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas At-Thahiriyah Jakarta, Fakultas Hukum 
Universitas Cenderawasih, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Pusat 
HAM Universitas Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Indonesial 
Legal Resource Center Jakarta.

"Kami mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bersikap nyata dan 
instruktif dengan kekuasaannya untuk menghentikan sikap dan tindakan Polri dan 
Kejagung yang arogan dan tidak profesional, " ujar dosen dari FH Unair, 
Herlambang Perdana Wiratman, Sabtu di Malang.

Selama ini, para akademisi ini melihat bahwa Presiden tidak tegas menyatakan 
dukungannya terhadap kriminalisasi pimpinan KPK. Dengan tanpa instruksi tegas 
dan nyata terhadap tindakan yang harus dilakukan Polri dan Kejagung RI, 
Presiden dinilai cuci tangan dan memperlihatkan ketidakseriusannya memangkas 
arogansi dua jajarannya tersebut atas kriminalisasi KPK.

Menurut mereka, Presiden SBY harus menunjukkan keseriusannya memberantas 
korupsi dalam program 100 hari pemerintahannya kali ini. Para pengajar tersebut 
juga mendesak Polri untuk menghentikan segala proses kriminalisasi terhadap 
Chandra dan Bibit.


   


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke