Oleh G AMBAR WULAN

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/10/02323929/polri.dan.masalah.kredibilitas



Kasus Bibit-Chandra telah menciptakan ruang kesadaran hukum bagi masyarakat 
Indonesia.

Munculnya kontroversi alibi berdasarkan penelusuran bukti-bukti perkara dari 
Polri maupun Bibit-Chandra (KPK) membuat masyarakat kian geregetan dalam 
menyikapi karut-marut penegakan hukum.

Hilangnya simpati

Sebagai pengelola keamanan dan ketertiban umum, Polri dibutuhkan bagi 
stabilitas pemerintahan. Dalam hal ini, kemampuan pengelolaan keamanan menjadi 
tolok ukur keberhasilan atau kegagalan suatu bangsa dan negara. Kini, cara 
penanganan polisi atas kasus hukum menuai badai yang berpotensi munculnya 
krisis kepercayaan.

Kepercayaan adalah modal utama yang dibutuhkan Polri dalam melaksanakan fungsi 
dan tugasnya sebagai penegak hukum, penjaga keamanan, dan ketertiban 
masyarakat. Karena itu, kewenangan mutlak dalam fungsi preventif dan represif 
seyogianya tidak merepresentasikan kekuasaan dan arogansi.

Memosisikan Polri berhadapan dengan masyarakat akan menjadi kontraproduktif 
dalam menjaga citra sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Masalahnya kini, 
munculnya banyak sinyalemen hilangnya simpati masyarakat terhadap polisi.

Kini, aliran dukungan masyarakat kepada Bibit-Chandra kian deras. Ini merupakan 
cermin belarasa masyarakat terhadap masalah keadilan. Seharusnya suara rakyat 
(dari mana pun) dijadikan Polri sebagai masukan penting bagi upaya menegakkan 
hukum dan kepentingan rakyat.

Pengalaman sejarah memberi pelajaran. Di awal Republik, Polri dihadapkan 
masalah dilematis. Polri dihujat rakyat sebagai lanjutan alat kolonial 
sekaligus dibutuhkan sebagai penjamin keamanan, pelindung bangsa dan negara 
dari gangguan keamanan ciptaan Belanda. Di beberapa daerah, rakyat menolak 
aparat penegak hukum dengan melakukan serangan terhadap polisi yang ditemui. 
Situasi itu disikapi pimpinan Polri saat itu melalui komitmen membangun 
kepercayaan rakyat sebagai prioritas kebijakan institusi melalui konsistensi 
pelaksanaan tugas kepolisian sesuai fungsinya, walaupun dalam suasana perang.

Mengembangkan kepercayaan rakyat merupakan kewajiban pokok kepolisian dalam 
mencapai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Polri. Penyelesaian kasus 
hukum yang melibatkan perseteruan penegak hukum seharusnya segera dituntaskan 
secara berkeadilan. Ketidakjelasan penanganan perkara akan berdampak hilangnya 
kepercayaan publik terhadap polisi.

Krisis kepercayaan pada lembaga polisi menjadikan pelaksanaan tertib hukum 
menjadi amat membahayakan, seperti sikap masyarakat yang tidak mau patuh pada 
hukum dan menganggap semua aparat polisi berperilaku buruk.

Akibatnya, prestasi besar Polri dalam memerangi terorisme dan menggerebek 
pabrik-pabrik ekstasi yang merusak generasi muda seakan tak berbekas dengan 
mencuatnya "kasus Bibit-Chandra". Kekhawatiran lain dengan tidak terpenuhinya 
rasa keadilan masyarakat dapat menyebabkan munculnya gejolak politik dalam 
negeri yang dapat memengaruhi dunia perekonomian.

Degradasi moralitas

Kini, bangsa Indonesia menjadi miris oleh meningkatnya degradasi moralitas yang 
mengakibatkan rasa adil dan kebenaran menjadi absurd. Dalam membangun citra, 
seyogianya polisi mengedepankan komitmen, konsistensi, dan integritas guna 
merebut kembali simpati rakyat. Peristiwa ini hendaknya dijadikan momen 
penegasan pelaksanaan reformasi Polri dengan melakukan perubahan mendasar atas 
kultur yang mendasarkan supremasi hukum dan pengabdian.

Ke depan, tuntutan masyarakat terhadap kinerja Polri kian berat, yang 
menghendaki adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban penjelasan dari tiap 
tindakan polisi dengan mempertimbangkan asas kepantasan dan keadilan. Selain 
itu, aktualisasi hubungan kesetaraan antara masyarakat dan polisi sebagai mitra 
kerja merupakan upaya yang dibutuhkan dalam mendukung terciptanya situasi 
keamanan yang kian kondusif.

Perlu polisi yang jujur

Dalam lingkungan kerja di tengah situasi yang kian kompleks, partisipasi dan 
dukungan rakyat menjadi hal penting guna mengoptimalkan kinerjanya dalam 
melindungi dan mengayomi rakyat. Untuk memenuhi kebutuhan itu, diperlukan sosok 
polisi yang jujur dan kompeten dalam bidangnya. Selain itu juga diperlukan 
polisi yang profesional dan proporsional dalam mengemban tugas. Ini adalah sisi 
lain yang diperlukan Polri guna membangun kredibilitas institusinya.

Terciptanya opini publik yang menyudutkan Polri karena proses hukum yang 
diberlakukan terhadap kedua unsur pimpinan KPK yang dinonaktifkan, Bibit dan 
Chandra, berlangsung lambat dan tidak transparan. Gonjang-ganjing perkara 
"menggelinding tak tentu arah" ini jelas memengaruhi ketidaktenangan 
masyarakat. Dalam situasi ini, apakah Pembangunan Kepercayaan sebagai Strategi 
Besar Polri yang dicanangkan sejak 2005 masih ada pada tataran wacana?

Meski demikian, buruknya citra Polri tetap menjadi keprihatinan kita sebab 
sebagai alat negara, polisi harus tetap eksis dalam negara hukum. Dalam hal 
ini, masyarakat membutuhkan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan hak 
milik dari polisi. Melalui kontrol dan kritik, rakyat punya andil dalam 
mendorong Polri yang profesional seperti diharapkan masyarakat.

G Ambar WulanPengajar Kajian Ilmu Kepolisian Program Pascasarjana UI

Kirim email ke