Mbah Minah dan Anggodo
Hukum di Indonesia belum berkeadilan. Mbah Minah, asal Purwokerto, Jawa Tengah, dihukum gara-gara mencuri tiga buah kakao untuk benih. Parahnya, selama penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan, dia tidak didampingi pengacara. Sedangkan Anggodo Widjojo, yang sudah jelas-jelas mengaku berusaha menyuap pimpinan KPK melalui orang lain, sampai detik ini masih berkutat pada penyelidikan. Bahkan, justru dua pimpinan media cetak yang langsung diperiksa Mabes Polri karena Anggodo balik melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jika konsisten, penegakan hukum di negeri ini seharusnya dilaksanakan dengan tidak memihak. Jangan lantas karena orang kecil dan miskin, dia dengan mudahnya dipenjara. Tapi, orang kaya seolah tidak mempan hukum. Mukani, Jl Seblak Kwaron, Jombang, Jatim [Non-text portions of this message have been removed]
