Mbah Minah dan Anggodo


Hukum di Indonesia belum berkeadilan. Mbah Minah, asal Purwokerto, Jawa
Tengah, dihukum gara-gara mencuri tiga buah kakao untuk benih. Parahnya,
selama penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan, dia tidak didampingi
pengacara.


Sedangkan Anggodo Widjojo, yang sudah jelas-jelas mengaku berusaha menyuap
pimpinan KPK melalui orang lain, sampai detik ini masih berkutat pada
penyelidikan. Bahkan, justru dua pimpinan media cetak yang langsung
diperiksa Mabes Polri karena Anggodo balik melaporkan mereka dengan tuduhan
pencemaran nama baik.


Jika konsisten, penegakan hukum di negeri ini seharusnya dilaksanakan dengan
tidak memihak. Jangan lantas karena orang kecil dan miskin, dia dengan
mudahnya dipenjara. Tapi, orang kaya seolah tidak mempan hukum.


Mukani, Jl Seblak Kwaron, Jombang, Jatim


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke