Pak'e HS, dua-dua merupakan pelanggaran hukum bukan ? trus apanya yang ga 
nyambung ? trus kalo pelanggaran hukum kudu diselesaikan dimana doong...di 
capenya Lae Godlip gitu ?

Salam hangat,
Suhaimi
 

  ----- Original Message ----- 
  From: Haniwar Syarif 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, November 26, 2009 9:01 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi


    
  kayaknya gak nyambung dee

  yg satu kasus orang dihukum tanpa pengadilan

  sedang kasus kita yg sekarang ada orang yg mau diseret 
  kepengadilan.. secara rekayasa

  masih berharap sobat satu ini kembali ke relnya revolusi :)

  HS

 

Kirim email ke