Pak'e HS, dua-dua merupakan pelanggaran hukum bukan ? trus apanya yang ga nyambung ? trus kalo pelanggaran hukum kudu diselesaikan dimana doong...di capenya Lae Godlip gitu ?
Salam hangat, Suhaimi ----- Original Message ----- From: Haniwar Syarif To: [email protected] Sent: Thursday, November 26, 2009 9:01 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi kayaknya gak nyambung dee yg satu kasus orang dihukum tanpa pengadilan sedang kasus kita yg sekarang ada orang yg mau diseret kepengadilan.. secara rekayasa masih berharap sobat satu ini kembali ke relnya revolusi :) HS
