Abstrak, kabur dan tidak jelas sepeti halnya kultur komunikasi jawa itu 
sendiri, muter2 di tempat dan ambigu untuk cari selamat.



Posted by: "Agus Hamonangan" [email protected] 
<mailto:[email protected]?subject=%20re%3akultur%20komunikasi%20jawa>  
 agushamonangan <http://profiles.yahoo.com/agushamonangan>
Wed Nov 25, 2009 5:45 pm (PST)


Oleh NOVEL ALI

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/26/03145566/kultur.komunikasi.jawa

Akhirnya Presiden Yudhoyono menyampaikan sikap terhadap rekomendasi Tim 8 dalam 
proses hukum pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit-Chandra. Intinya, kasus itu tidak 
perlu dilanjutkan ke pengadilan.

Dalam benak masyarakat, ini berarti Presiden memberikan sinyal agar Polri 
mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan kejaksaan 
menerbitkan surat keputusan pemberhentian penuntutan (SKPP). Sikap itu mendapat 
perlawanan. Di lain pihak, sikap untuk menyelesaikan kasus di luar pengadilan€ 
¦’·SP3 dan SKKP€ ¦’·merupakan hal wajar.

Kultur komunikasi

Sikap Presiden yang dinilai sebagian warga sebagai tidak tegas itu justru 
merefleksikan ketegasan Presiden untuk tidak mengintervensi proses penegakan 
hukum, terutama dalam kasus Bibit-Chandra. Konsisten dengannya, maka dalam 
konteks pro-kontra masyarakat atas sikap Presiden, disarankan agar para pihak 
tidak melihat, membaca, atau mendengar pernyataan Presiden secara 
sepotong-sepotong.


Kirim email ke