Abstrak, kabur dan tidak jelas sepeti halnya kultur komunikasi jawa itu sendiri, muter2 di tempat dan ambigu untuk cari selamat.
Posted by: "Agus Hamonangan" [email protected] <mailto:[email protected]?subject=%20re%3akultur%20komunikasi%20jawa> agushamonangan <http://profiles.yahoo.com/agushamonangan> Wed Nov 25, 2009 5:45 pm (PST) Oleh NOVEL ALI http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/26/03145566/kultur.komunikasi.jawa Akhirnya Presiden Yudhoyono menyampaikan sikap terhadap rekomendasi Tim 8 dalam proses hukum pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit-Chandra. Intinya, kasus itu tidak perlu dilanjutkan ke pengadilan. Dalam benak masyarakat, ini berarti Presiden memberikan sinyal agar Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan kejaksaan menerbitkan surat keputusan pemberhentian penuntutan (SKPP). Sikap itu mendapat perlawanan. Di lain pihak, sikap untuk menyelesaikan kasus di luar pengadilan€ ¦’·SP3 dan SKKP€ ¦’·merupakan hal wajar. Kultur komunikasi Sikap Presiden yang dinilai sebagian warga sebagai tidak tegas itu justru merefleksikan ketegasan Presiden untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum, terutama dalam kasus Bibit-Chandra. Konsisten dengannya, maka dalam konteks pro-kontra masyarakat atas sikap Presiden, disarankan agar para pihak tidak melihat, membaca, atau mendengar pernyataan Presiden secara sepotong-sepotong.
