Konglomerat hitam pengemplang BLBI yang ditangani oleh KPK 

1.Syamsul Nursalim, 
2.Agus Anwar, 
3.Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya),
4.James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, 
Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu 
itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), 
5.Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di 
KPK), 
6.Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa 
KPK), 
7.Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat 
lainnya).
8. Sekitar 100 kasus besar lainya hendak(berhasil) diungkap oleh KPK sebelum 
terjadi penangkapan terhadap Antasari, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.

Barisan konglomerat hitam yang terlibat kasus BLBI itu berjanji akan membiayai 
pemilu SBY dan partai Demokrat, namun mereka minta agar kasus BLBI, dan 
kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK. 

Barisan Konglomerat hitam ini juga mengusulkan agar Boediono dijadikan sebagai 
calon presiden oleh SBY atas jasa-jasanya mengucurkan dana pada kasus BLBI.

Jalur pintas yang mereka tempuh untuk "menghabisi Antasari " adalah lewat 
media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian 
dan wartawan Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan yang 
juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat 
besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun 
kesalahan Antasari.

Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur 
Antasari.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan 
Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah 
nurut atau takut, justeru malah terkesan melawan SBY. 

Antasari banyak mengetahui bahwa Bank Century telah dijadikan "alat" untuk 
mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY dan Partai Demokrat. 
Antasari tahu alasan SBY dan Partai Demokrat memilih Boediono sebagai calon 
wakil presiden karena jasanya mengucurkan dana untuk bail-out skandal Bank 
Century.

Antasari sangat tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani 
dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, 
dan Budi Sampurna, (adik Putra Sampoerna) bertindak sebagai nasabah besar yang 
seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang 
inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY dan Partai Demokrat.

Dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai 
Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto 
(Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. 

Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank 
(agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus 
Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI 
ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal 
licin dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan 
duit 6,7 T ke Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan 
membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh 
perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola 
liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan 
para konglomerat , serta para innercycle SBY.

Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel 
akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat 
Antasari.

Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang cukup 
dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih menjadi 
pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus (Makelar Kasus). Dan 
ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin melaporkan kalau ada korupsi di 
tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari 
minta data-data tersebut, Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari 
harus menjerat seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke 
Menteri BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi 
PT RNI ditangkap KPK.

Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan Nasrudin 
ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga Antasari belum 
bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi yang mencium kekecewaan 
Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung untuk melindas Antasari. 
Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi 
uang yang banyak, maka skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan 
Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.

Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti Kabareskrim. 
melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan umpan perempuan, maka 
alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena itu tercetuslah ide 
untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah yang melakukan 
Antasari. 

Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa 
polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan 
Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus 
penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapakan dana 
bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan 
agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus "dipaksa KPK". Nah Sigit 
yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa 
ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit 
dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar 
tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan 
"terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.

Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa akhirnya 
dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari selama-lamanya 
dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti diajukan polisi 
dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin bukanlah tiga orang yangs 
sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob) yang terlatih.

Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan 
Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam 
kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin 
meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari 
pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran 
Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus melakukan 
penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, KPK membuktikan 
bahwa  Susno yang lagi terima duit dari Budi Sammpoerna sebesar Rp 10 miliar, 
saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari 
Bank Century.

Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke 
Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah–olah duit komisi), duit itu 
merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. 
Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit 
negara melalui Century oleh inner cycle SBY.

Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal bank 
Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk 
mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy 
Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk 
Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan 
penyalahgunaan wewenang.

Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra 
bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka 
disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan 
iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), 
namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan 
diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario 
yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi 
Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir 
rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, 
juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank 
Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar 
persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa 
diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari 
publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk 
menghubungi para pakar hukum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, 
Djoko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit 
untuk pemilu legislatif dan presiden). 

*dikutip dari berbagai sumber yang terpercaya.

Kirim email ke