Hal              : Undangan Menghadiri dan Meliput Diskusi “KEJAHATAN
KORPORASI FREEPORT”


Kepada Yth

Rekan Kordinator Liputan Media/Jurnalis
Di
Tempat

Salam Dengan Hormat,
Semenjak eksplorasi Freeport dimulai pada Desember 1967, ekploitasi
sumber daya alam, pengrusakan lingkungan dan pelanggaran HAM telah
banyak terjadi. Sejumlah lebih dari 2,5 milyar ton bumi Papua telah
dibongkar untuk mendapatkan emas dan tembaga dan telah menghasilkan
dampak pengrusakan besar terhadap lingkungan hidup. Untuk praktek
eksploitasi tersebut, PT Freeport Indonesia telah mendapatkan
keuntungan besar, tidak kurang dari US$ 400 Juta. Demikian juga dengan
elit birokrasi Indonesia beserta petinggi militer dan kepolisian. Di
wilayah pertambangan Freeport, di kawasan Pegunungan Tengah Papua,
tindakan ekploitasi alam berjalan beriringan dengan kekerasan dan
bentuk-bentuk pelanggaran HAM.
 Sebagai bagian dari kampanye Restorasi Ekologis Indonesia, WALHI
mengadakan diskusi bulanan dengan bebagai tema aktual menyangkut
lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam dan penegakan HAM. Tema
kali ini adalah KEJAHATAN KORPORASI FREEPORT. Fokus persoalan pada 4
(soal) pokok: 1. Perusakan lingkungan hidup; 2. Kekerasan dan
Pelanggaran HAM; 3. Peran Militer; dan 4. Perampasan Hak Masyarakat
Adat.

I.      Narasumber
Diskusi ini akan menghadirkan narasumber:
-  M. Ridha Saleh (Wakil Ketua Komnas HAM)
Membahas sejarah pelanggaran HAM yang telah terjadi di wilayah
pertambangan emas PT Freeport Indonesia, dan bagaimana jalan
keluarnya.
-  Pius Ginting (Manajer Kampanye Tambang WALHI)
Membahas perusakan terhadap alam yang telah dilakukan oleh PT Freeport
Indonesia, dan bagaimana jalan keluarnya.
-  Johnson Panjaitan, SH (Praktisi Hukum)
Bagaimana upaya perjuangan hukum oleh masyarakat sipil terhadap PT
Freeport Indonesia.
-  Andreas Harsono (Direktur Yayasan PANTAU)
Membahas bagaimana nasib para pembela hak asasi manusia (human rights
defenders) di Papua dan prospek ke depan.
       Titus Natkime (Wakil Suku Amungme-Timika)
Menyampaikan tentang praktek kejahatan Freeport merampas hak-hak
Masyarakat Adat Amungme.

II. Waktu/Tempat
Diskusi akan dilakukan pada:
Hari/Tanggal   : Selasa, 1 Desember 2009
Waktu           : 13.00 WIB – 14.30 WIB
Tempat              : WALHI Eknas, Jl Tegal Parang Utara No.14 Mampang
Jakarta Selatan.









Demikian Undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
kami mengucapkan banyak terima kasih.



Hormat Kami





Pius Ginting
Manajer Kampanye Tambang WALHI






Contact Person:
08158036003 (Erwin Usman)

Kirim email ke