Hal : Undangan Menghadiri dan Meliput Diskusi “KEJAHATAN KORPORASI FREEPORT”
Kepada Yth Rekan Kordinator Liputan Media/Jurnalis Di Tempat Salam Dengan Hormat, Semenjak eksplorasi Freeport dimulai pada Desember 1967, ekploitasi sumber daya alam, pengrusakan lingkungan dan pelanggaran HAM telah banyak terjadi. Sejumlah lebih dari 2,5 milyar ton bumi Papua telah dibongkar untuk mendapatkan emas dan tembaga dan telah menghasilkan dampak pengrusakan besar terhadap lingkungan hidup. Untuk praktek eksploitasi tersebut, PT Freeport Indonesia telah mendapatkan keuntungan besar, tidak kurang dari US$ 400 Juta. Demikian juga dengan elit birokrasi Indonesia beserta petinggi militer dan kepolisian. Di wilayah pertambangan Freeport, di kawasan Pegunungan Tengah Papua, tindakan ekploitasi alam berjalan beriringan dengan kekerasan dan bentuk-bentuk pelanggaran HAM. Sebagai bagian dari kampanye Restorasi Ekologis Indonesia, WALHI mengadakan diskusi bulanan dengan bebagai tema aktual menyangkut lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam dan penegakan HAM. Tema kali ini adalah KEJAHATAN KORPORASI FREEPORT. Fokus persoalan pada 4 (soal) pokok: 1. Perusakan lingkungan hidup; 2. Kekerasan dan Pelanggaran HAM; 3. Peran Militer; dan 4. Perampasan Hak Masyarakat Adat. I. Narasumber Diskusi ini akan menghadirkan narasumber: - M. Ridha Saleh (Wakil Ketua Komnas HAM) Membahas sejarah pelanggaran HAM yang telah terjadi di wilayah pertambangan emas PT Freeport Indonesia, dan bagaimana jalan keluarnya. - Pius Ginting (Manajer Kampanye Tambang WALHI) Membahas perusakan terhadap alam yang telah dilakukan oleh PT Freeport Indonesia, dan bagaimana jalan keluarnya. - Johnson Panjaitan, SH (Praktisi Hukum) Bagaimana upaya perjuangan hukum oleh masyarakat sipil terhadap PT Freeport Indonesia. - Andreas Harsono (Direktur Yayasan PANTAU) Membahas bagaimana nasib para pembela hak asasi manusia (human rights defenders) di Papua dan prospek ke depan. Titus Natkime (Wakil Suku Amungme-Timika) Menyampaikan tentang praktek kejahatan Freeport merampas hak-hak Masyarakat Adat Amungme. II. Waktu/Tempat Diskusi akan dilakukan pada: Hari/Tanggal : Selasa, 1 Desember 2009 Waktu : 13.00 WIB – 14.30 WIB Tempat : WALHI Eknas, Jl Tegal Parang Utara No.14 Mampang Jakarta Selatan. Demikian Undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih. Hormat Kami Pius Ginting Manajer Kampanye Tambang WALHI Contact Person: 08158036003 (Erwin Usman)