Jakarta, Kompas - Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat diminta mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia karena rawan terjadi konflik kepentingan. Seharusnya Hidayat mengundurkan diri saat Kabinet Indonesia Bersatu II dilantik Oktober lalu.
Pengamat ekonomi Faisal Basri di Jakarta, Kamis (3/12), mengatakan, "Saat dilantik menjadi menteri, seketika itu juga seharusnya (Hidayat) mundur sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Bahaya sekali karena potensi konflik kepentingan sangat besar." Faisal menyatakan keprihatinannya terhadap Menperin yang sampai sekarang tidak tergerak untuk mengundurkan diri dari kepemimpinan Kadin Indonesia. Secara etika bisnis dan moral, kondisi ini tidak patut terjadi. Hidayat menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia tahun 2004-2008, dan terpilih lagi untuk lima tahun kedua. Menurut dia, menteri bukanlah perwakilan pengusaha meskipun Hidayat berasal dari kalangan pengusaha. Menteri adalah pengabdi rakyat. Sudah banyak kerancuan yang terjadi di negeri ini yang dibiarkan terjadi. Banyak juga pengurus Kadin yang menjadi anggota DPR RI atau DPRD. "Saya kira Presiden juga salah karena mengizinkan Menperin rangkap jabatan selama tiga bulan. Tapi jangan salah, ada orang-orang di dalam Kadin juga bersuara supaya Hidayat terus rangkap jabatan," ujar Faisal. Dia heran karena belum 100 hari pemerintahan baru, Kantor Depperin mulai dimanfaatkan sebagai tempat rapat Kadin. Ini sangat melukai hati rakyat walaupun seolah-olah alasannya sebagai fasilitas yang disediakan pemerintah. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, "Pengusaha memang merupakan mitra pemerintah. Namun, tidak boleh pengusaha berada di bawah kendali pemerintah." Kedudukan Menperin yang menjabat posisi penting di Kadin dinilai telah mencerminkan bahwa pengusaha sekarang sudah dikondisikan berada di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Semestinya Menperin legawa melepaskan jabatannya di Kadin sehingga bisa fokus dalam kebijakan pembangunan industri. Sofjan mengingatkan, tantangan industri sangat berat. Apalagi tahun 2010 industri dihadapkan pada pasar bebas yang ditandai dengan kesepakatan perdagangan bebas (FTA), baik bersifat bilateral maupun regional. "Menperin hendaknya tidak membiarkan diri berada dalam posisi dilematis, apakah dia memilih menjadi penentu kebijakan atau justru ingin menjadi pemain di bidang industri? Tidak bisa jalan apabila tidak fokus dalam bertindak," tegas Sofjan. Sebatas informal Di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia 2009, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan dan Kepabeanan Hariyadi Sukamdani mengatakan, "Pembicaraan informal di kalangan pengusaha memang sudah terjadi soal posisi pemimpin Kadin. Kadin tampaknya baru akan membicarakan kepemimpinan ini pada 20 Januari 2010." Apakah itu terkait peluang masa 100 hari pemerintahan baru? "Sesuai peraturan Kadin, penggantian pimpinan dilakukan apabila pemimpin bersangkutan meninggal dunia atau berhalangan tetap," ujar Hariyadi. Kondisi saat ini dipandang sangat khusus. Apalagi tidak mudah mencari figur pemimpin Kadin yang rekam jejak usahanya baik dan bisa mengayomi aspirasi dunia usaha. Hingga semalam, rapat komisi-komisi dalam Rapimnas Kadin sebagian besar peserta tampaknya mengembalikan kebijakan pergantian pimpinan ke Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin, Pasal 36 tentang Pergantian Antar-waktu. Dalam ayat 1 diatur soal halangan tetap, sementara ayat 3 menyatakan, anggota dewan pertimbangan dan dewan pengurus tidak lagi berfungsi sebagai pengusaha atau berpindah dari usaha atau tugasnya wajib melepaskan jabatannya sebagai dewan pertimbangan dan dewan pengurus. Secara terpisah, Menperin MS Hidayat saat membuka rapat Kadin di Depperin, Senin lalu, mengatakan, dengan 300 peserta yang hadir, Menara Kadin tentu tidak mencukupi. Menurut Hidayat, panitia datang ke Depperin karena merasa menterinya masih pimpinan Kadin. Karena itulah, pembukaan rapat diadakan di Depperin sebagai bentuk fasilitas yang diberikan pemerintah. "Saya sering kesepian. Dari 3.000 pegawai di Depperin, saya sendiri yang private sector. Saya senang pengusaha mau menjadi mitra kerja," ujarnya. (OSA) http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/04/03413235/posisi.menperin.rawan.konflik
