Jakarta, Kompas - Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat diminta mengundurkan 
diri sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia karena rawan 
terjadi konflik kepentingan. Seharusnya Hidayat mengundurkan diri saat Kabinet 
Indonesia Bersatu II dilantik Oktober lalu.

Pengamat ekonomi Faisal Basri di Jakarta, Kamis (3/12), mengatakan, "Saat 
dilantik menjadi menteri, seketika itu juga seharusnya (Hidayat) mundur sebagai 
Ketua Umum Kadin Indonesia. Bahaya sekali karena potensi konflik kepentingan 
sangat besar."

Faisal menyatakan keprihatinannya terhadap Menperin yang sampai sekarang tidak 
tergerak untuk mengundurkan diri dari kepemimpinan Kadin Indonesia. Secara 
etika bisnis dan moral, kondisi ini tidak patut terjadi. Hidayat menjabat Ketua 
Umum Kadin Indonesia tahun 2004-2008, dan terpilih lagi untuk lima tahun kedua.

Menurut dia, menteri bukanlah perwakilan pengusaha meskipun Hidayat berasal 
dari kalangan pengusaha. Menteri adalah pengabdi rakyat. Sudah banyak kerancuan 
yang terjadi di negeri ini yang dibiarkan terjadi. Banyak juga pengurus Kadin 
yang menjadi anggota DPR RI atau DPRD.

"Saya kira Presiden juga salah karena mengizinkan Menperin rangkap jabatan 
selama tiga bulan. Tapi jangan salah, ada orang-orang di dalam Kadin juga 
bersuara supaya Hidayat terus rangkap jabatan," ujar Faisal.

Dia heran karena belum 100 hari pemerintahan baru, Kantor Depperin mulai 
dimanfaatkan sebagai tempat rapat Kadin. Ini sangat melukai hati rakyat 
walaupun seolah-olah alasannya sebagai fasilitas yang disediakan pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, 
"Pengusaha memang merupakan mitra pemerintah. Namun, tidak boleh pengusaha 
berada di bawah kendali pemerintah."

Kedudukan Menperin yang menjabat posisi penting di Kadin dinilai telah 
mencerminkan bahwa pengusaha sekarang sudah dikondisikan berada di bawah 
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Semestinya Menperin legawa 
melepaskan jabatannya di Kadin sehingga bisa fokus dalam kebijakan pembangunan 
industri.

Sofjan mengingatkan, tantangan industri sangat berat. Apalagi tahun 2010 
industri dihadapkan pada pasar bebas yang ditandai dengan kesepakatan 
perdagangan bebas (FTA), baik bersifat bilateral maupun regional.

"Menperin hendaknya tidak membiarkan diri berada dalam posisi dilematis, apakah 
dia memilih menjadi penentu kebijakan atau justru ingin menjadi pemain di 
bidang industri? Tidak bisa jalan apabila tidak fokus dalam bertindak," tegas 
Sofjan.

Sebatas informal

Di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia 2009, Wakil Ketua Umum 
Kadin Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan dan Kepabeanan Hariyadi Sukamdani 
mengatakan, "Pembicaraan informal di kalangan pengusaha memang sudah terjadi 
soal posisi pemimpin Kadin. Kadin tampaknya baru akan membicarakan kepemimpinan 
ini pada 20 Januari 2010."

Apakah itu terkait peluang masa 100 hari pemerintahan baru? "Sesuai peraturan 
Kadin, penggantian pimpinan dilakukan apabila pemimpin bersangkutan meninggal 
dunia atau berhalangan tetap," ujar Hariyadi.

Kondisi saat ini dipandang sangat khusus. Apalagi tidak mudah mencari figur 
pemimpin Kadin yang rekam jejak usahanya baik dan bisa mengayomi aspirasi dunia 
usaha.

Hingga semalam, rapat komisi-komisi dalam Rapimnas Kadin sebagian besar peserta 
tampaknya mengembalikan kebijakan pergantian pimpinan ke Keputusan Presiden 
(Keppres) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran 
Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin, Pasal 36 tentang Pergantian Antar-waktu. 
Dalam ayat 1 diatur soal halangan tetap, sementara ayat 3 menyatakan, anggota 
dewan pertimbangan dan dewan pengurus tidak lagi berfungsi sebagai pengusaha 
atau berpindah dari usaha atau tugasnya wajib melepaskan jabatannya sebagai 
dewan pertimbangan dan dewan pengurus.

 

Secara terpisah, Menperin MS Hidayat saat membuka rapat Kadin di Depperin, 
Senin lalu, mengatakan, dengan 300 peserta yang hadir, Menara Kadin tentu tidak 
mencukupi.

Menurut Hidayat, panitia datang ke Depperin karena merasa menterinya masih 
pimpinan Kadin. Karena itulah, pembukaan rapat diadakan di Depperin sebagai 
bentuk fasilitas yang diberikan pemerintah.

"Saya sering kesepian. Dari 3.000 pegawai di Depperin, saya sendiri yang 
private sector. Saya senang pengusaha mau menjadi mitra kerja," ujarnya. (OSA)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/04/03413235/posisi.menperin.rawan.konflik

Kirim email ke