Sebagai orang yang pernah menjadi asisten pengacara, dan juga wartawan yang 
punya pos di pengadilan, saya setuju dengan pendapat Prof Sutandyo 
Wignyosubroto (77), tokoh pluralisme hukum, di Harian Kompas , Minggu 13 
Desember 2009, halaman 23 :
 
"SIAPA BILANG KEADILAN AKAN SELALU DIDAPAT DI MEJA PERADILAN ? KADANG HUKUM 
MEMANG DISKRIMINATIF. PADA YANG LEMAH, YANG TIDAK BISA MELAKUKAN PEMBELAAN 
DIRI, DIA KERAS. SEBALIKNYA, DIA LEMAH PADA YANG KUAT, YANG DIBENTENGI SEKIAN 
PENGACARA."
 
Lain halnya dengan pengalaman saya ketika menggugat KPU bersama Indra Jaya 
Piliang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bukan pengacaranya yang banyak, 
tetapi pengacara pemerintah yang seorang diri itu tidak pernah hadir di 
persidangan meski berkali-kali diundang pakai surat resmi pengadilan. Dia hadir 
terlambat di saat Hakim akan membacakan keputusan. Ironis 
(Dasman Djamaluddin/http://dasmandj.blogspot.com)
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke