Ibu Kabag kepegawaian yth,

Mohon dengan sangat agar bung Khuzny yang mengatakan bahwa di bagian
Unum " Basah " dipindahkan ke bagian umum saja.
 Terima kasih dan mhn maaf.


--- In [email protected], "khuzhny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> saat ini dana dari luar atau yang disebut juga satker atau juga stake
> holder sudah tidak ada lagi di kppn
> hal ini disebabkan karena sekarang pelayanan di KPPN Zero cost alias
> tidak dipungut biaya apapun...
> tapi sudahkah KPPN bersih????
> Tidakkah sekarang berpindah sumber uangnya???
> dari PB sekarang ke UMUM????

Kirim email ke