Ibu Kabag kepegawaian yth, Mohon dengan sangat agar bung Khuzny yang mengatakan bahwa di bagian Unum " Basah " dipindahkan ke bagian umum saja. Terima kasih dan mhn maaf.
--- In [email protected], "khuzhny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > saat ini dana dari luar atau yang disebut juga satker atau juga stake > holder sudah tidak ada lagi di kppn > hal ini disebabkan karena sekarang pelayanan di KPPN Zero cost alias > tidak dipungut biaya apapun... > tapi sudahkah KPPN bersih???? > Tidakkah sekarang berpindah sumber uangnya??? > dari PB sekarang ke UMUM????
