Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga ini bermanfaat buat kita semua baik yang muslim (yang lagi khusyu' 
beribadah di bulan ramadhan) maupun yang non muslim..bersama dalam sejuknya 
Ramadhan :)

from :Buku Potret Kehidupan Para Salaf (Edisi Indonesia) Penulis DR. Musthafa 
Abdul Wahid Penerbit Pustaka At Tibyan (Judul Asli: Haakadzaa.. Tahaddatsas 
Salaf).
http://abusyadza.wordpress.com/2007/09/24/bersekongkol-dalam-hal-yang-haram

======================================================================

Bersekongkol Dalam Hal Yang Haram

Nasihat nasihat yang disampaikan oleh Al Imam Az Zahid Al Mujahid
Sufyan Ats Tsauri mengandung pengaruh khusus, karena muncul  dari
orang yang memang beramal dan mempraktekkannya, bukan sekedar
berfilsafat ataupun bersilat lidah. Di dalamnya ada keikhlasan yang
murni, kejernihan shiddiq dan mujahadah.

Beliau menulis surat berisikan nasihat kepada sebagian sahabatnya yang
meminta nasihat. Beliau berkata :

"Carilah pendapatan yang halal, berkumpullah bersama orang yang
mencari pendapatan yang halal, makanlah dari hasil yang halal dan
hendaknya orang yang memberikan saran kepadamu adalah orang yang
mencari pendapatan dari yang halal. Ketahuilah wahai saudaraku, tiada
seorangpun yang mencegah dirinya dari yang haram melainkan orang yang
menyayangi darah dan dagingnya sendiri. Maka jauhilah yang haram,
jangan bersahabat dengan orang yang mencari pendapatan dari yang
haram, jangan menunjukkan kepada seorangpun pada yang haram, jangan
mengantarkan seseorang untuk mengambil yang haram, jangan mewariskan
barang yang haram kepada seorang pun, berilah nasihat kepada setiap
orang agar tidak mengambil yang haram. Jika kamu melakukan salah satu
diantara perkara tersebut, berarti kamu membantu mendapatkan yang
haram, sedangkan membantu berarti berserikat dalam yang haram."

***

Inilah larangan yang telak dari pendapatan yang haram, perintah yang
rinci untuk mencari pendapatan yang halal dan bersungguh sungguh di
dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa para pendahulu kita yang shalih
(salafush shalih) amat waspada agar tidak terjerumus pada pendapatan
yang haram, baik dengan cara menipu, korup, curang, dusta, mengelabui,
mendzalimi dan cara cara haram lainnya. Mereka melihat bahwa penyebab
musibah besar yang menimpa masyarakat dan membinasakannya adalah
karena masing masing individu mencari pendapatan yang haram, makan
dari yang  haram dan mewarisi keturunan mereka dengan yang haram pula.
Hingga mereka lupa akan kewajibannya mencari pendapatan yang halal dan
beramal shalih, lalu menyebarlah kezhaliman dan kesewenang wenangan
dan jadilah kemaksiatan, kejahatan dan kerusakan sebagai sarana untuk
memperkaya diri.

Dari sini telah diriwayatkan dari Sufyan Rahimahullah bahwa beliau
berkata :"Ada dua perkara yang amat langka :Dirham (pendapatan) yang
halal dan bersaudara karena Allah."

Bagaimanakah kiranya jika beliau hidup di zaman kita ini, lalu melihat
orang orang materialis yang begitu gencarnya membuka peluang peluang
pekerjaan yang tidak sesuai dengan syari'at dan memperbudak manusia,
bahkan kebanyakan manusia berlomba lomba di dalamnya? Bagaimana
seandainya Sufyan Rahimahullah melihat tempat yang suka didatangi
orang orang yang ingin kaya mendadak. Begitu pula dengan praktek
penipuan, korup dan pemerasan yang merampas harta manusia dengan cara
yang bathil, terkadang sebagian mereka menampakkan sebagai orang yang
bertaqwa, zuhud, dan bermaksud menolong agar orang orang percaya dan
menurut.

Berapa banyak masyarakat Islam yang menjadi korban dari pembohong,
berapa banyak harta milik orang orang yang bekerja membanting tulang
dan milik anak anak yatim telah raib ditangan mereka sehingga menjadi
gelandangan yang terlunta lunta? Tak mengherankan jika Sufyan Ats
Tsauri memberikan peringatan agar tidak mencari pendapatan yang haram,
memakan yang haram, menunjukkan yang haram, mengantarkan kepada yang
haram, mewariskan yang haram, sebab jika dia telah membantu dalam hal
yang haram, berarti berserikat/bersekongkol dalam hal yang haram.

Berapa banyak kisah yang sampai ke telinga kita tentang orang orang
yang saling tolong menolong dan bersekongkol dalam hal yang haram.
Sesungguhnya orang yang membantu pada kezhaliman, kerakusan dan
permusuhan, akan memikul dosa yang sama dengan yang dibantunya. Maka
wajib bagi seorang muslim mengerahkan segala kekuatannya untuk
mencegah orang yang mencari pendapatan dari yang haram dan orang yang
ingin mencari mangsa dalam masyarakat.

Sesungguhnya mencari pendapatan yang haram berakibat timbulnya
kerusakan yang fatal, bukti akan kegagalan dalam membina pribadi dan
membangun masyarakat dari sini, maka mencari pendapatan yang baik
(halal) adalah perkara yang mendesak demi menanamkan kemurnian iman
dan lurusnya arah tujuan.

======================================================================

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Saleum dari Nanggroe Darussalam

Kirim email ke