Sebenarnya waktu dulu ada info tentang adanya surat dari DJPB kepada BPLK, saya sudah menduga bahwa tahun ini DJPN tidak aklan mengirimkan wakilnya untuk D4. Tinggal istilahnya waktu itu DJPB ingin melakukannya lewat tangan BPLK biar bersih, tapi ternyata BPLK tidak bersedia.
Harapan saya waktu itu kantor pusat akan menunda keberangakatan ke jurangmangu untuk jangka waktu 1-2 tahun.Karena keikutsertaan kami bukan secara ilegal tetapi sudah atas sepengetahuaan DJPB ( Lewat surat edaran )Tidak saya duga ternyata kelulusan kami dijegal begitu saja tanpa ada penjelasan yang jelas. Yang disayangkan lagi kalau memang sejak awal kanpus tidak mengijinkan , kenapa keikut sertaan kami tidak dihentikan pada tahap pendaftaran dulu. Malahan kanpus mengeluarakan surat pemberitahuan secara resmi tentang pendaftaran D4/D3 ini, apakah kanpus sengaja ingin menjebak kami ? Terus lagi jika memang tidak ada d4/d3 tahun ini, kenapa hal ini tetap dijadikan penghalang bagi kami untuk ikut seleksi kppn percontohan untuk tahapa II dan III ? Apa salah kami ? Terus terang saya sangat meyayangkan kebijakan ini! Saya harap ada kebijakan selanjutnya atas kami yang telah dikecewakan oleh kanpus tahun ini.Dengan memprioritaskan kami yang sudah lulus untuk dikirim sebagai wakil DJPB untuk penerimaan D4/D3 tahun 2008 ataupun kapanpun jika DJPB ingin mengirim wakilnya kembali ke STAN.
