Membicarakan  masalah Reog DJPBN, ada baiknya kita kembali ke zamannya DJA 
dulu, dengan KBN, KPN dan KKNnya lalu KPKN.  Masyarakat luas begitu akrab 
dengan nama KBN atau KPN, karena memang saat itu kita langsung berhubungan 
dengan masyarakat. Saat pertama jadi Pegawai statusnya sudah berubah jadi 
KPKN....setiap saya ditanya orang  awam:' kerja dimana? Mereka tidak mengerti 
kalau dijawab KPKN, baru kalau kita jelaskan  KBN atau Kantor Kas 
Negara....mereka baru bisa mengerti: "Oh kantor yang bayar gaji guru itu, ya" 
(komentar seorang Guru SD)..."Oh Kantor yang bayar pensiun" (komentar Seorang 
Pensiunan).....Bahkan sampai sekarang kalau kita jalan-jalan ke Surabaya, naik 
Bus Kota ke GKN I Indrapura Surabaya, sopir bus atau kenek tidak akan ngerti 
kalau dibilang GKN atau KPKN.....Tapi coba bilang turun di KBN, mereka langsung 
tahu....

Dari pengalaman itu, kita bisa renungkan Kenapa nama KBN atau KPN begitu akrab 
ditelinga masyarakat  sampai sekarang?
Dan kenapa nama-nama yang bermunculan kemudian asing didengar masyarakat? Dari 
situlah saya pikir ada baiknya kalau kita Back to Basic, maksudnya kembali 
pakai nama KBN (Kantor Bendahara Negara). Ada beberapa alasan :
1. Nama itu sudah akrab di telinga masyarakat.
2. Yang kita layani adalah Bendahara Pemerintah
3. Berkaitan dengan fungsi kita sebagai BUN (Bendahara Umum Negara).

Mungkin sebagian teman2 kita ada yang berkomentar: "Kenapa Nama ikutan diubah?" 
Menurut saya, Nama itu begitu penting untuk diubah, kalau kita bayangkan kita 
berkenalan dengan seseorang, maka pertamakali yang kita kenalkan, sebelum kita 
mengenal lebih jauh adalah "NAMA". Nama akan membentuk kesan/image/gambaran 
pertama  seperti apa sesuatu yang kita kenal.

Dengan semakin berkurangnya kewenangan kita, (terakhir dengan penyerahan 
administrasi Belanja Pegawai)  akan semakin sedikit pekerjaan yang kita 
lakukan, dan tentunya akan semakin sedikit pegawai yang diperlukan untuk satu 
kantor apalagi pekerjaan-pekerjaan manual akan tergantikan dengan IT. Bahkan 
sempat ada komentar miring dari teman kita di Pajak: "Pekerjaan di KPKN kayak 
dagelan aja, cuma mriksa SPTB doang.!" tidak ada kuitansi tidak ada kontrak, 
anak SMA aja bisa," Ini akan menjadi cambuk bagi kita untuk introspeksi, 
benarkah kita sudah seperti dagelan?" Benarkah "Taring" kita sudah tanggal? 
Silakan menginterprestasikan sendiri-sendiri...

Kembali ke masalah SDM, rencana Pimpinan kita untuk membentuk KBN Filial untuk 
mendekatkan pelayanan sekaligus mengatasi kelebihan pegawai mungkin akan 
mengalami hambatan, karena sebagaian besar yang dianggap "tidak terpakai"   
adalah penerimaan dari umum, yang rata2 umurnya 40 th keatas dan asli warga 
setempat. Kalau mereka ditempatkan di KBN filial apalagi daerah terpencil,, 
maka dampak psikologisnya akan cukup berat bagi mereka.  Ini juga mungkin yang 
menjadi penyebab, kenapa sampai sekarang banyak Pengangguran tidak kentara di 
Kanwil. Bagaimanpun juga sebagaian besar dari mereka tidak "siap tempur" 
menghadapi perubahan.   

Sah-sah saja kalau saya bilang, "Tidak ada Solusi untuk mereka, biarkan mereka 
di Tempat Penampungan (Kanwil) dan makan gaji buta....Biarkan  pengurangan 
pegawai  terjadi secara alami, mungkin akan berjalan lambat,(bisa 10 atau 15 
tahun), Tapi itulah satu-satu-satunya cara yang aman daripada mereka dipaksakan 
mutasi ke daerah. Pembentukan Direktorat baru seperti yang diusulkan Ibu Anandy 
tidak akan menyelesaikan masalah.kelebihan pegawai (emangnya pegawai kita 
banyak di Pusat???). 

Urusan dibidang kepegawaian, memang sangat rumit karena menyangkut hajat hidup 
orang banyak diperlukan kepekaan tersendiri terhadap segala sesuatu yang 
menyangkut kebijakan kepegawaian. Saya setuju dengan pembentukan Unit Litbang, 
tapi saya kira akan lebih baik kalau Unit ini berbentuk Fungsional yang 
bertanggungjawab langsung kepada Dirjen. Orang-orang yang ada didalamnya 
diharapkan betul2 seorang pemikir dan peneliti, diperlukan SDM dari berbagai 
disiplin Ilmu (Manajemen, Psikologi, IT, dll),  sehingga apapun buah dari 
pemikiran mereka betul-betul murni ilmiah dan tidak akan dapat  dipengaruhi 
kebijakan Pejabat Eselon II atau III. Karena tanggungjawabnya yang  langsung ke 
Dirjen.


      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke