Bicara masalah Reog DJPBN, ada baiknya kita kembali ke zamannya DJA dulu, dengan KBN, KPN dan KKNnya lalu KPKN. Masyarakat luas begitu akrab dengan nama KBN atau KPN, karena memang saat itu kita langsung berhubungan dengan masyarakat. Saat pertama jadi Pegawai statusnya sudah berubah jadi KPKN....setiap saya ditanya orang awam:' kerja dimana? Mereka tidak mengerti kalau dijawab KPKN, baru kalau kita jelaskan KBN atau Kantor Kas Negara...mereka baru bisa mengerti: "Oh kantor yang bayar gaji guru itu, ya" (komentar seorang Guru SD)..."Oh Kantor yang bayar pensiun" (komentar Seorang Pensiunan).....Bahkan sampai sekarang kalau kita jalan-jalan ke Surabaya, naik Bus Kota ke GKN I Indrapura Surabaya, sopir bus atau kenek tidak akan ngerti kalau dibilang GKN atau KPKN.....Tapi coba bilang turun di KBN, mereka langsung tahu.... Dari pengalaman itu, kita bisa renungkan Kenapa nama KBN atau KPN begitu akrab ditelinga masyarakat sampai sekarang? Dan kenapa nama-nama yang bermunculan kemudian asing didengar masyarakat? Dari situlah saya pikir ada baiknya kalau kita Back to Basic, maksudnya kembali pakai nama KBN (Kantor Bendahara Negara). Ada beberapa alasan : 1. Nama itu sudah akrab di telinga masyarakat. 2. Yang kita layani adalah Bendahara Pemerintah 3. Berkaitan dengan fungsi kita sebagai BUN (Bendahara Umum Negara). Mungkin sebagian teman2 kita ada yang berkomentar: "Kenapa Nama ikutan diubah?" Menurut saya, Nama itu begitu penting untuk diubah, kalau kita bayangkan kita berkenalan dengan seseorang, maka pertamakali yang kita kenalkan, sebelum kita mengenal lebih jauh adalah "NAMA". Nama akan membentuk kesan/image/gambaran pertama seperti apa sesuatu yang kita kenal. Dengan semakin berkurangnya kewenangan kita, (terakhir dengan penyerahan administrasi Belanja Pegawai) akan semakin sedikit pekerjaan yang kita lakukan, dan tentunya akan semakin sedikit pegawai yang diperlukan untuk satu kantor apalagi pekerjaan-pekerjaan manual akan tergantikan dengan IT. Bahkan sempat ada komentar miring dari teman kita di Pajak: "Pekerjaan di KPKN kayak dagelan aja, cuma mriksa SPTB doang.!" tidak ada kuitansi tidak ada kontrak, anak SMA aja bisa," Ini akan menjadi cambuk bagi kita untuk introspeksi, benarkah kita sudah seperti dagelan?" Benarkah "Taring" kita sudah tanggal? Silakan menginterprestasikan sendiri-sendiri... Kembali ke masalah SDM, rencana Pimpinan kita untuk membentuk KBN Filial untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mengatasi kelebihan pegawai mungkin akan mengalami hambatan, karena sebagaian besar yang dianggap "tidak terpakai" adalah penerimaan dari umum, yang rata2 umurnya 40 th keatas dan asli warga setempat. Kalau mereka ditempatkan di KBN filial apalagi daerah terpencil,, maka dampak psikologisnya akan cukup berat bagi mereka. Ini juga mungkin yang menjadi penyebab, kenapa sampai sekarang banyak Pengangguran tidak kentara di Kanwil. Bagaimanpun juga sebagaian besar dari mereka tidak "siap tempur" menghadapi perubahan. Sah-sah saja kalau saya bilang, "Tidak ada Solusi untuk mereka, biarkan mereka di Tempat Penampungan (Kanwil) dan makan gaji buta....Biarkan pengurangan pegawai terjadi secara alami, mungkin akan berjalan lambat,(bisa 10 atau 15 tahun), Tapi itulah satu-satu-satunya cara yang aman daripada mereka dipaksakan mutasi ke daerah. Pembentukan Direktorat baru seperti yang diusulkan Ibu Anandy tidak akan menyelesaikan masalah.kelebihan pegawai (emangnya pegawai kita banyak di Pusat???). Urusan dibidang kepegawaian, memang sangat rumit karena menyangkut hajat hidup orang banyak diperlukan kepekaan tersendiri terhadap segala sesuatu yang menyangkut kebijakan kepegawaian. Saya setuju dengan pembentukan Unit Litbang, tapi saya kira akan lebih baik kalau Unit ini berbentuk Fungsional yang bertanggungjawab langsung kepada Dirjen. Orang-orang yang ada didalamnya diharapkan betul2 seorang pemikir dan peneliti, diperlukan SDM dari berbagai disiplin Ilmu (Manajemen, Psikologi, IT, dll), sehingga apapun buah dari pemikiran mereka betul-betul murni ilmiah dan tidak akan dapat dipengaruhi kebijakan Pejabat Eselon II atau III. Karena tanggungjawabnya yang langsung ke Dirjen.
----- Pesan Asli ---- Dari: dianpci_s7 <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Terkirim: Minggu, 21 Oktober, 2007 7:09:05 Topik: [Forum Prima] Re: Reorg. Jilid Tiga Ditjen PBN-Perlu ada Direktorat LitBang Ditjen PBN membaca artikel yg anda tuangkan menurutku sangat baik sih,agar temen2 dpt tempat dan juga untuk menampung kelebihan pegawai di DJPB, namun setelah dikaji bahwa tugas yg diemban oleh DJPB sudah mulai surut,dari pengalaman mulai tahun 1985 saja seksi pensiun dialihkan ke Taspen, dampak dari itu pegawai banyak dilimpahkan ke Dirjen lain dalam lingkup Depkeu,Penggabungan Kas negara juga berdampak sehingga terwujudlah pemekaran pada tingkat eselon I sampai kebawah,adanya Otoda juga berdampak, sekarang kewenangan ordonansering juga beralih sampai akhirnya TSA, pembayaran gaji PNS,TNI dan Polri serta pendistribusiannya dialihkan kesatker mulai berjalan.Nah fungsi DJA menjadi DJPB semakin lama semakin hilang filosofinya beban tugas yg diemban mulai berkurang dan dampak dari Organisasi telah menjadi tumpuan yg sangat berarti.Nah mestinya temen2 kita yg mempunyai peran yg sangat penting itu juga memikirkan atau merumuskan untuk kedepannya atau 10thn mendatang apa yg perlu dikembangkan di DJPBN ini, sehingga organisasi kita ini lebih hidup dan lebih maju serta tidak berdampak pada pegawai2 yg ada.Sistem yg perlu dirubah jangan organisasi yg dirubah, kenapa organisasi kita yg dibilang keluarga besar kalah sama organisasi kecil.Hal ini perlu dikaji ulang bahwa teman2 tidak ada kekompakan dalam memanage organisasi ini lebih makmur, dan lebih maju serta yg Solid. ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
