Bagi rekan rekan2 yang ahli dalam bahasa indonesia yang baik dan benar
saya mau tanya yang mana yang benar nama-nama instansi dibawah ini:

1.Direktorat Jenderal Perbendaharan
  (kata perbendaharan berasal dari kata bendahara)mengapa tidak disebut
   Ditjen Bendahara

2.Direktorat Jenderal Pajak
  mengapa tidak disebut Direktorat Jenderal Perpajakan

3.Direktorat Jenderal Bea Cukai
  idem>>>

4.dan seterusnya.


Hayooo kira2 yang mana yang benar???
   

Kirim email ke