Bagi rekan rekan2 yang ahli dalam bahasa indonesia yang baik dan benar saya mau tanya yang mana yang benar nama-nama instansi dibawah ini:
1.Direktorat Jenderal Perbendaharan (kata perbendaharan berasal dari kata bendahara)mengapa tidak disebut Ditjen Bendahara 2.Direktorat Jenderal Pajak mengapa tidak disebut Direktorat Jenderal Perpajakan 3.Direktorat Jenderal Bea Cukai idem>>> 4.dan seterusnya. Hayooo kira2 yang mana yang benar???
