untuk yang ini memang saya kawatir salah dengar ... jadi 
..
kalau tidak salah dengar nih ...

d4 dan d3 khusus memang sudah menjadi kebijakan pusat.
dan diganti dengan program s1 & s2 sendiri ... alasannya
tantangan organisasi djpbn kedepan sangat besar  jadi 
membutuhkan
tenaga bukan hanya akuntan saja tetapi juga  ahli hukum, 
teknologi dll

istri tidak boleh ikut suami juga kalau tidak salah sudah 
menjadi  kebijaksanaan pusat.
beliau mencontohkan (kalau tidak salah) istri kasubag 
kepegawain juga tidak dapat ikut suami kejakarta apalagi 
sebagai cadangan kppn P.

mutasi ... setelah adanya kegiatan kppn percontohan ... 
fungsi organisasi
diberbagai daerah terganggu contoh kppn liwa pelaksananya 
cuma tiga.
kedepan akan segera dibenahi . sekarang ini setelah adanya 
grade kepegawaian mengalami kesulitan memutasi pegawai.

makanya perekrutan kppn P III ditetapkan sebagai kloter 
terakhir sementara. kedepan kelihatannya akan ada 
pembenahan dan tentunya mutasi.

assesment ... kedepan setiap pejabat eselon 4 keatas akan 
ditest.
termasuk pejabat kantor pusat dan kanwil .

begitu yang saya dengan mas mudah2an tidak salah dengar.
kepada temen2 yang lebih tahu dimohon untuk mengoreksi 
atau
menambahkan

terima kasih

===========================





On Fri, 02 Nov 2007 04:32:52 -0000
  "Johan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> --- In [email protected], "maskursus " 
><[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>> 
>> mengenai d4, istri ikut suami , mutasi, assesment juga 
>> dibahas ... 
>>
> 
> Saya tertarik dengan topik yg ini mas.Mohon penjelasan 
>lebih lanjut
> ya,thx.
> 
> to Moderator : saya mohon maaf karena postingnya gak 
>nyampe 3 paragraf.
> 

Kirim email ke