untuk yang ini memang saya kawatir salah dengar ... jadi .. kalau tidak salah dengar nih ...
d4 dan d3 khusus memang sudah menjadi kebijakan pusat. dan diganti dengan program s1 & s2 sendiri ... alasannya tantangan organisasi djpbn kedepan sangat besar jadi membutuhkan tenaga bukan hanya akuntan saja tetapi juga ahli hukum, teknologi dll istri tidak boleh ikut suami juga kalau tidak salah sudah menjadi kebijaksanaan pusat. beliau mencontohkan (kalau tidak salah) istri kasubag kepegawain juga tidak dapat ikut suami kejakarta apalagi sebagai cadangan kppn P. mutasi ... setelah adanya kegiatan kppn percontohan ... fungsi organisasi diberbagai daerah terganggu contoh kppn liwa pelaksananya cuma tiga. kedepan akan segera dibenahi . sekarang ini setelah adanya grade kepegawaian mengalami kesulitan memutasi pegawai. makanya perekrutan kppn P III ditetapkan sebagai kloter terakhir sementara. kedepan kelihatannya akan ada pembenahan dan tentunya mutasi. assesment ... kedepan setiap pejabat eselon 4 keatas akan ditest. termasuk pejabat kantor pusat dan kanwil . begitu yang saya dengan mas mudah2an tidak salah dengar. kepada temen2 yang lebih tahu dimohon untuk mengoreksi atau menambahkan terima kasih =========================== On Fri, 02 Nov 2007 04:32:52 -0000 "Johan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > --- In [email protected], "maskursus " ><[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> mengenai d4, istri ikut suami , mutasi, assesment juga >> dibahas ... >> > > Saya tertarik dengan topik yg ini mas.Mohon penjelasan >lebih lanjut > ya,thx. > > to Moderator : saya mohon maaf karena postingnya gak >nyampe 3 paragraf. >
