Betul Pak Bagus, kalau boleh urun rembug, penyerahan dilakukan secara bertahap. Perkembangan terkhir persiapan di Kantor pusat mulai tanggal 7-9 Nop Tim mempersiapkan SOP dan bahan sosialisasi. SOP disiapkan untuk masingmasing jenis SPM Belanja Pegawai dan dibedakan untuk KPPN Percontohan dan KPPN biasa. Perangkat lain seperti Aplikasi, Perdirjen, Se dan PMK sudah siap. Mudahan-mudahan semua on schedule, Pak.
--- In [email protected], Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > terimakasih Pak Bagus K. > saya memang sudah baca tulisan pak Bagus sebelum ini..dan saya sependapat bahwa dengan diberlakukan nya UU No 17/2003 dan UU No 1/2004 maka kewenangan Ordonansering atas seluruh jenis belanja sepatutnya diserahkan kepada K/L. > dengan diserahkannya administratsi pengelolaan belanja pegawai kepada PA/KPA maka diperlukan dua jenis aplikasi komputer. Saat ini sedang dipersiapkan aplikasi untuk Satker dan aplikasi untuk KPPN sebagai bendum.
