mungkin yang diutarakan oleh sdr.opikfath di Kolaka ini begini....adanya satker 
yang mencantumkan kasi perbendaharaan dan pelaksananya di salah satu S
K mereka dengan tugas pemeriksa SP2D.Tentunya dengan besaran honor yang 
cukuplah(kalo beli pulsa hehehe)..lalu bagaimana dengan keadaan(setelah 
reformasi birokrasi) seperti ini dimana seorang kasi(sudah mempunyai tunjangan 
besar) masih ditambah honor dari satker tersebut!!!terima kasih sekedar masukan 
saja...

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke