sekedar saran untuk pelayanan dan ketepatan penyelesaian pekerjaan
pada KPPN Percontohan :
- dari beberapa keluhan teman2 di kppn percontohan yang saya terima,
jumlah pegawai yang ada untuk menyelesaikan pekerjaan SP2D (pada hari-
hari biasanya) sangatlah kurang, sehingga tiap hari mereka harus
kerja lembur sampai jam 10 malam dan hari sabtu-minggu mereka juga
tetap bekerja. ada baiknya usul pak Budi agar Kanwil memberikan
bantuan tambahan pegawai yang sifatnya sementara kepada KPPN
Percontohan menjelang akhir tahun 2007 dapat diterima dan
dilaksanakan, mengingat penyelesaian penerbitan SP2D yang benar dan
tepat sangatlah penting untuk menjaga jalannya reformasi birokrasi
(DJPBN).

- untuk sementara prinsip penyelesaian SP2D dalam waktu 1 jam pada
KPPN Percontohan menjelang akhir tahun 2007 ini tidak dilaksanakan
(diberikan waktu toleransi) sehingga ketelitian penerbitan SP2D dapat
terlaksana dengan benar dan tepat serta penyelesaian LKPP Kuasa BUN
tepat waktu dan benar serta tidak terjadi "disclaimer" .
dan yang tak kalah penting untuk menjaga stamina dan kesehatan
pegawai pada KPPN Percontohan sehingga tidak jatuh sakit karena kerja
berat (bukan kerja rodi).

sementara itu saja ya Pak Budi Santoso

--- In [email protected], Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Mengingat beratnya beban kerja pegawai KPPN Percontohan pada saat
akhir tahun dan untuk mengoptimalkan pelayanan penerbitan SP2D kepada
satker, saya kira Kakanwil perlu memberikan bantuan tambahan pegawai
(yang sifatnya sementara/darurat) kepada KPPN Percontohan.  Kepada
Pak Hari, apakah bantuan tambahan pegawai untuk KPPN Percontohan
tersebut juga disinggung dalam acara Rapim?
>
> Selain itu, mengingat kapasitas komputer yang boleh digunakan
relatif terbatas untuk menghindari gangguan "hang" pada jaringan,
KaKPPN perlu mengatur strategi khusus (terkait dengan prosedur,
pembagian tugas dan ketentuan-ketentuan lainnya) untuk penyelesaian
pekerjaan/pelayanan pada akhir tahun.
>
> Saya tidak tahu apakah standar pelayanan prima yang telah kita
tetapkan (maksimal 1 jam/SPM) masih tetap berlaku untuk kondisi akhir
tahun.  Saya juga tidak tahu apakah untuk penyelesaian dokumen SP2D
pada akhir tahun tersebut satker harus/sebaiknya menunggu (1)
panggilan pemeriksaan kelengkapan berkas SPM (2) hasil pemeriksaan
dokumen SPM dan (3) penerbitan dokumen SP2D?  Atau untuk yang
terakhir (pengambilan dokumen SP2D) sebaiknya satker datang lagi ke
KPPN keesokan harinya?
> Ada yang berminat untuk menyampaikan pendapat?
>
> Salam,
> budisan

Kirim email ke