sekedar saran untuk pelayanan dan ketepatan penyelesaian pekerjaan pada KPPN Percontohan : - dari beberapa keluhan teman2 di kppn percontohan yang saya terima, jumlah pegawai yang ada untuk menyelesaikan pekerjaan SP2D (pada hari- hari biasanya) sangatlah kurang, sehingga tiap hari mereka harus kerja lembur sampai jam 10 malam dan hari sabtu-minggu mereka juga tetap bekerja. ada baiknya usul pak Budi agar Kanwil memberikan bantuan tambahan pegawai yang sifatnya sementara kepada KPPN Percontohan menjelang akhir tahun 2007 dapat diterima dan dilaksanakan, mengingat penyelesaian penerbitan SP2D yang benar dan tepat sangatlah penting untuk menjaga jalannya reformasi birokrasi (DJPBN).
- untuk sementara prinsip penyelesaian SP2D dalam waktu 1 jam pada KPPN Percontohan menjelang akhir tahun 2007 ini tidak dilaksanakan (diberikan waktu toleransi) sehingga ketelitian penerbitan SP2D dapat terlaksana dengan benar dan tepat serta penyelesaian LKPP Kuasa BUN tepat waktu dan benar serta tidak terjadi "disclaimer" . dan yang tak kalah penting untuk menjaga stamina dan kesehatan pegawai pada KPPN Percontohan sehingga tidak jatuh sakit karena kerja berat (bukan kerja rodi). sementara itu saja ya Pak Budi Santoso --- In [email protected], Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mengingat beratnya beban kerja pegawai KPPN Percontohan pada saat akhir tahun dan untuk mengoptimalkan pelayanan penerbitan SP2D kepada satker, saya kira Kakanwil perlu memberikan bantuan tambahan pegawai (yang sifatnya sementara/darurat) kepada KPPN Percontohan. Kepada Pak Hari, apakah bantuan tambahan pegawai untuk KPPN Percontohan tersebut juga disinggung dalam acara Rapim? > > Selain itu, mengingat kapasitas komputer yang boleh digunakan relatif terbatas untuk menghindari gangguan "hang" pada jaringan, KaKPPN perlu mengatur strategi khusus (terkait dengan prosedur, pembagian tugas dan ketentuan-ketentuan lainnya) untuk penyelesaian pekerjaan/pelayanan pada akhir tahun. > > Saya tidak tahu apakah standar pelayanan prima yang telah kita tetapkan (maksimal 1 jam/SPM) masih tetap berlaku untuk kondisi akhir tahun. Saya juga tidak tahu apakah untuk penyelesaian dokumen SP2D pada akhir tahun tersebut satker harus/sebaiknya menunggu (1) panggilan pemeriksaan kelengkapan berkas SPM (2) hasil pemeriksaan dokumen SPM dan (3) penerbitan dokumen SP2D? Atau untuk yang terakhir (pengambilan dokumen SP2D) sebaiknya satker datang lagi ke KPPN keesokan harinya? > Ada yang berminat untuk menyampaikan pendapat? > > Salam, > budisan
