Tahun anggaran berlaku sejak 1 januari sampe 31 desember. kontrak yang kita layani dengan perjen 73 adalah yang masa penyelesaian nya diatas tanggal 14 (yaitu tgl 15 s.d tgl 31 Desember).
kalau kontrak melebihi tanggal 31 desember.. berarti telah menyalahi prinsip tahun anggaran.. (kontrak yang melebih tgl 31 desember, biasanya adalah multy year kontrak dan itu harus ada izin dari menteri keuangan).. diluar multy year kontrak, maka kontrak biasa dianggap batal demi hukum. tak perlu di layani.. ----- Original Message ---- From: Danang <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, November 29, 2007 3:39:45 PM Subject: [Forum Prima] kontrak selesai 2008??? Assalamualaikum wr wb teman2 anggota milis... mo tanya nih... bagaimana klo ada SPM LS atas pekerjaan kontraktual yang selesainya tahun 2008. apakah perlakuaannya sesuai dg perdirjen 73 pasal 4? mohon pencerahannya. trima kasih Wassalam ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- Bagi anda Pelanggan TELKOM di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur. Nikmati Hari SABTU & MINGGU Anda untuk Internetan dengan tarif murah TelkomNet Instant, CUMA Rp.100/menit ALL IN (termasuk pulsa telepon). Nomor Akses : 080989999 User name: [EMAIL PROTECTED] Password : telkom Ayo buruan, promo ini cuma berlaku sampai 31 Desember 2007 Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun. Hentikan sekarang juga. Yahoo! Groups Links ____________________________________________________________________________________ Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. http://www.yahoo.com/r/hs [Non-text portions of this message have been removed]
