--- In [email protected], Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Mas Den Boedhi <Goodman>

> anggap saja semua tanggal setelah tanggal 14 berwarna hitam.. 
> kenapa? 
> karena tgl 14 masuk SPM yang over capacity
> yang harus kita bagi /pilah2.. sesuai kemampuan kita menyelesaikan 
nya per hari (misalnya 500/hr atau 600/hr atau 1000/hr) agar pada tgl 
27 semua SPM-LS tersebut sudah bisa di jadikan SP2D-LS.
> 
> demikian mas Den Boedhi A<goodman> 
> anak yang menganggap saya ini bapaknya, sudah ganti nama ya..
> kapan selamatan nya.. 
>  
> ----- Original Message ----
> From: Den_Boedhi <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [email protected]
> Sent: Wednesday, December 5, 2007 10:30:16 AM
> Subject: [Forum Prima] Re:Perlukah Bantuan SDM untuk KPPN 
Percontohan Akhir Tahun? To: Pak Hari
> 
> Pengalaman selama di Kendari hal itu dilakukan oleh supervisor 
> sehingga penerimaan SPP secara real time bukan hanya melewati jam 
> kerja tetapi juga melewati tanggal/ batas penerimaan SPP. Kenapa 
> bisa? Hal ini karena supervisor mensiasatinya dengan mensetting 
ulang tanggal dan waktu komputer.

Terima kasih atas tanggapannya Pak Hari,
Yang saya maksudkan adalah jumlah SPP yang masuk pada batas akhir 
atau dengan kata lain saat SPP tersebut diterima di Loket/ Front 
Office, bukan penyelesaian menjadi SP2Dnya.

Sehingga SPP benar benar berhasil diterima oleh KPPN pada tgl.5 untuk 
SPP-GUP, tgl.7 untuk SPP-TUP dan ini yang paling penting tgl.14 untuk 
SPP-LS.

Karena, seandainya semua rekanan/ fihak ketiga hanya menuntut 
pembayaran sebesar prestasinya (tidak perlu bank garansi), berarti 
membludaknya SPP-LS tidak dapat dihindari. Karena bank garansi 
menurut saya hanya sekedar solusi agar pekerjaan dapat dibayar 100% 
atau dengan kata lain memaksimalkan pagu DIPA (satker) untuk TA.2007. 
Jadi dari sisi ini satkerlah yg diuntungkan karena mampu merealisir 
keseluruhan DIPAnya.

Seandainya hal ini terjadi, maka saya hanya ingin mengingatkan agar 
barisan front office/ loket diperkuat. Yaitu dengan memaksimalkan SDM 
dan sarana yang ada (komputer). Jika perlu 80% komputer yang ada 
dipakai di front office/ loket. Sehingga berapapun SPP yang masuk 
dapat diterima oleh KPPN tanpa harus menseting tanggal komputer.
Sebagai gambaran waktu di KPPN Kendari (dulu), loket masih menerima 
SPP (real time) sampai jam 12 malam lebih (sudah lewat batas tanggal) 
dan disiasati dengan menseting tgl komputer, jadi seolah olah SPP 
diterima masih pada jam kerja. Itu yang menurut saya keliru.

Demikian kami sampaikan pak.
>From Raha
HaBeWe

NB: 
To: Bapak Hari
sebenarnya saya tidak ganti nama, jadi tidak perlu juga selamatan, 
karena:
Boedhi = baik = good
den(kalo perempuan roro)= pria/laki laki = man
artinya den_Boedhi = Goodman he he he
To: Mr. Peuyeungeuy
Saya lebih suka memakai istilah SPP bukan SPM, penjelasannya sbb: 
SPM=Surat Perintah Membayar...ya masak kita diperintah kok masih bisa 
menolak/ mengembalikan SPM namanya juga perintah, lagi pula yang 
membayar bukan kita tapi Bank. Kalo dulu kita memakai istilah SPM 
memang sudah tepat karena kita memang memerintah bank untuk membayar.
mungkin perlu istilah baru untuk SPM yang diterbitkan oleh satker 
menjadi SPM=Surat Permohonan agar Membayar...
SPP=Surat Permintaan Pembayaran jadi wajar wajar saja kalo 
permintaannya masih bisa kita tolak/ kembalikan namanya juga 
permintaan bukan perintah. 
Satu lagi kondisi yang saya ceritakan adalah kondisi semasa saya 
bertugas di KPPN Kendari bukan KPPN Raha. Demikian mas....



  



 

Kirim email ke