--- In [email protected], Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Den Boedhi <Goodman>
> anggap saja semua tanggal setelah tanggal 14 berwarna hitam.. > kenapa? > karena tgl 14 masuk SPM yang over capacity > yang harus kita bagi /pilah2.. sesuai kemampuan kita menyelesaikan nya per hari (misalnya 500/hr atau 600/hr atau 1000/hr) agar pada tgl 27 semua SPM-LS tersebut sudah bisa di jadikan SP2D-LS. > > demikian mas Den Boedhi A<goodman> > anak yang menganggap saya ini bapaknya, sudah ganti nama ya.. > kapan selamatan nya.. > > ----- Original Message ---- > From: Den_Boedhi <[EMAIL PROTECTED]> > To: [email protected] > Sent: Wednesday, December 5, 2007 10:30:16 AM > Subject: [Forum Prima] Re:Perlukah Bantuan SDM untuk KPPN Percontohan Akhir Tahun? To: Pak Hari > > Pengalaman selama di Kendari hal itu dilakukan oleh supervisor > sehingga penerimaan SPP secara real time bukan hanya melewati jam > kerja tetapi juga melewati tanggal/ batas penerimaan SPP. Kenapa > bisa? Hal ini karena supervisor mensiasatinya dengan mensetting ulang tanggal dan waktu komputer. Terima kasih atas tanggapannya Pak Hari, Yang saya maksudkan adalah jumlah SPP yang masuk pada batas akhir atau dengan kata lain saat SPP tersebut diterima di Loket/ Front Office, bukan penyelesaian menjadi SP2Dnya. Sehingga SPP benar benar berhasil diterima oleh KPPN pada tgl.5 untuk SPP-GUP, tgl.7 untuk SPP-TUP dan ini yang paling penting tgl.14 untuk SPP-LS. Karena, seandainya semua rekanan/ fihak ketiga hanya menuntut pembayaran sebesar prestasinya (tidak perlu bank garansi), berarti membludaknya SPP-LS tidak dapat dihindari. Karena bank garansi menurut saya hanya sekedar solusi agar pekerjaan dapat dibayar 100% atau dengan kata lain memaksimalkan pagu DIPA (satker) untuk TA.2007. Jadi dari sisi ini satkerlah yg diuntungkan karena mampu merealisir keseluruhan DIPAnya. Seandainya hal ini terjadi, maka saya hanya ingin mengingatkan agar barisan front office/ loket diperkuat. Yaitu dengan memaksimalkan SDM dan sarana yang ada (komputer). Jika perlu 80% komputer yang ada dipakai di front office/ loket. Sehingga berapapun SPP yang masuk dapat diterima oleh KPPN tanpa harus menseting tanggal komputer. Sebagai gambaran waktu di KPPN Kendari (dulu), loket masih menerima SPP (real time) sampai jam 12 malam lebih (sudah lewat batas tanggal) dan disiasati dengan menseting tgl komputer, jadi seolah olah SPP diterima masih pada jam kerja. Itu yang menurut saya keliru. Demikian kami sampaikan pak. >From Raha HaBeWe NB: To: Bapak Hari sebenarnya saya tidak ganti nama, jadi tidak perlu juga selamatan, karena: Boedhi = baik = good den(kalo perempuan roro)= pria/laki laki = man artinya den_Boedhi = Goodman he he he To: Mr. Peuyeungeuy Saya lebih suka memakai istilah SPP bukan SPM, penjelasannya sbb: SPM=Surat Perintah Membayar...ya masak kita diperintah kok masih bisa menolak/ mengembalikan SPM namanya juga perintah, lagi pula yang membayar bukan kita tapi Bank. Kalo dulu kita memakai istilah SPM memang sudah tepat karena kita memang memerintah bank untuk membayar. mungkin perlu istilah baru untuk SPM yang diterbitkan oleh satker menjadi SPM=Surat Permohonan agar Membayar... SPP=Surat Permintaan Pembayaran jadi wajar wajar saja kalo permintaannya masih bisa kita tolak/ kembalikan namanya juga permintaan bukan perintah. Satu lagi kondisi yang saya ceritakan adalah kondisi semasa saya bertugas di KPPN Kendari bukan KPPN Raha. Demikian mas....
