Membenci Korupsi :) Saya senang melihat postingan yang semangat dari beberapa rekan miliser, tentang deklarasi pns DJPB anti korupsi, gaung responnya biasa aja, tapi merupakan ide yang memang baik (walau bukan hal baru)
Saya pribadi sangat setuju dengan hal tersebut, betul apa yang dikatakan bahwa kesatuan tekad (gertakan) dan jumlah pasukan serta rapatnya barisan bisa menaikkan kemungkinan kemenangan perjuangan, namun sebelum masuk ke area medan perang (deklarasi anti korupsi atau apapun namanya), mari secara pribadi kita mengkritisi diri kita DENGAN KERAS :), hehe sorry klo hurufnya dikapital, bukan marah, hanya penegasan Bang Napi pernah bilang, "Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tapi juga kesempatan", begitu juga korupsi :), budaya `permisif' (bahasa indonesianya apa ya??mungkin budaya permisi/toleransi/cincailah/pembenaran :) ) sangat kental dalam adat birokrasi kita, jadi klo saya boleh katakan mari kita BENCI KORUPSI terlebih dahulu sebelum masuk medan perang :) (dengan KEBENCIAN MENDALAM semoga bisa menaikkan AGRESIFITAS PERJUANGAN :) ) Apa yang harus dibenci? 1. Mari kita BENCI `adat minta disawer' :) yang sering terjadi dalam birokrasi kita, kenapa saya bilang `adat sawer' hehehe..klo kita analogikan dengan biduan2 dangdut (eh, ini bukan berarti gw pernah ke warung2 dangdut ya hehehe Cuma liat di tv doang), kita perhatikan biduan2 tersebut sering "bergoyang" sedemikian rupa, untuk menarik saweran walau mungkin dia tidak menyatakan meminta secara verbal. Tidak jarang dibirokrasi kita seperti itu, memang secara verbal tidak `meminta' tapi sayangnya "goyangan dan liukan" (hehe..bahasa tubuh) sang oknum sering mengindikasikan "meminta", coba kita perhatikan cara penjelasan hal2 tertentu pegawai bank dengan pegawai negeri terhadap stakeholder mereka, tidak jarang stake holder merasa `dipersulit' bila berhadapan dengan birokrasi :) akhirnya merasa harus memberi saweran 2. Mari kita BENCI `adat memberi/diberi dengan ikhlas' (adat Tip) :) yang sering terjadi di birokrasi kita pula, tadi disebutkan di atas klo korupsi membutuhkan kesempatan pula agar bisa bener2 matang :), coba kita tilik pribadi masing2, pernah ga ketika kita berhadapan dengan birokrasi, (ketika kita merasa dibantu; misal: berkas kita selesai dengan cepat, dilayani dengan prima, dll yang mengindikasikan baiknya pelayanan), kita "menjadi merasa perlu memberikan tip"? :) (yang memang niatnya ikhlas) karena merasa terbantu, dan akhirnya sang PNS pun (karena merasa tidak meminta, tidak melakukan goyangan atau liukan huehehe hanya berusaha meberikan pelayanan prima) ikhlas juga menerima pemberian itu (mungkin juga dia menafsirkan pemberian itu rejeki, hadiah, berkat dari langit :) ), dan sudah ada kata untuk menterjemahkan "transaksi ikhlas" ini yaitu: Gratifikasi :), jika memang pernah lagi2 kita sudah `secara tidak langsung' memberi pupuk kepada budaya korupsi :) , maksud saya ini BUKAN ANTI kepada hadiah yang memang ikhlas diberikan, tapi memang SEPATUTNYA kita menolak "hadiah ikhlas" tersebut, karena kita sudah DIGAJI/DIBAYAR untuk memberikan pelayanan tersebut (kalo dikaitkan dengan Depkeu, gaji/tc kita sudah lumayan besar), jadi memang PELAYANAN PRIMA KITA TERSEBUT SUDAH DIBAYAR OLEH NEGARA/RAKYAT :) jadi alasan semacam "saya ga minta kok, ini pemberian dari dia dengan ikhlas" sebenernya sudah harus kita masukin di tong sampah jangan didaur ulang! :) karena memang kita tidak melakukan hal yang luar biasa :) , kita hanya melaksanakan kewajiban kita lagipula pemberian hadiah tersebut pasti berkaitan dengan pekerjaan kita (jabatan), kecuali mungkin kalo dia ngasih karena kita ulangtahun..hehehe 3. Mari kita BENCI budaya "mau gampangnya aja..", sudah menjadi kewajaran bahwa ketika berurusan dengan birokrasi biasanya kita harus berhadapan dengan aturan-aturan formal yang memang harus dilaksanakan, tidak jarang kita memang harus mempelajari aturan2 tersebut jika kita ingin benar2 mengerti hak dan kewajiban kita, nah sayangnya tidak semua orang "rela menghabiskan atau meluangkan waktunya" untuk melewati proses2 dan memenuhi kewajiban yang sepatutnya, contoh sederhana, daripada mengurus SIM dengan proses uji yang ribet, waktu yang lama, antrian, dan proses yang lain (yang mungkin agak sulit) dengan harga Rp.75.000 (masih segitu ga ya? :) ), tidak jarang kita lebih memilih membayar 200rb-250rb, agar "mempercepat" proses :), tidak jarang juga di KPPN, satker yang memang berkas2nya tidak/kurang lengkap memilih untuk ngasih duit demi untuk mempercepat prosesnya (semacam biaya kompensasi), dan sayangnya masih juga ada PNS yang menganggap itu adalah bagian servis (pelayanan pribadinya) akhirnya dengan proses nego SP2D bisa cair (dengan biaya kompensasi percepatan) :) hehehe Jadi memang ketegasan sangat diperlukan dari pihak2 pimpinan/petugas terkait, agar Satker berkenaan juga semakin memahami aturan (yang memuat hak dan kewajiban mereka) bukan "mau gampangnya aja.." Ini juga berlaku bagi kita (klo mo deklarasi anti2an) klo bikin SIM, ngurus akte tanah, ngurus surat2, siapkan diri kita untuk mempelajari dan mengikuti aturan yang berlaku Nb: Namun terkadang (untuk kasus di KPPN) ada juga keterbatasan SDM dari Satker, mungkin bisa dikategorikan satker (berdasarkan kemauan mereka mempelajari aturan/dibimbing, terutama di daerah2 yang agak terpencil) ada yang: Baik, Bodoh tapi Rajin, Bodoh dan Malas. Nah di kategori Bodoh dan Malas ini yang biasanya mengandalkan "upeti" untuk mempercepat proses pencairan dana, akhirnya korupsi terjadi dan tidak ada pertambahan pengetahuan (manajemen anggaran) pada Satker Namun juga ada kategori daerah sulit (dimana memang lokasinya menyita waktu) sehingga mungkin memang diperlukan kebijakan tertentu 4. Mari kita BENCI "PANEN AKHIR TAHUN"!! (hehehe ), sudah menjadi rahasia umum klo `dulu' (sebelum ada pencanangan reformasi birokrasi) di masa akhir tahun adalah `masa panen raya', Amplop2 gaib berseliweran, dulu ketika magang di jakarta, kita bengong doang aja di ruangan seksi tertentu bisa2 dipanggil dan dikasi "you know what :) ", dan ini juga berkaitan dengan Volume Kerja yang meninggi (SPM masuk dengan deras, di kantor propinsi mungkin bisa ribuan, padahal 11 bulan yang lain mungkin hanya kisaran ratusan :) ), itulah hebatnya manajemen anggaran di Indonesia (akhir tahun banyak satker pada minum Obat Kuat hihihi) disini ada pencairan yang baru masuk tahap 2 dengan dana mencapai nilai milyar, klo dipikir2 ajaib juga satker ini bisa menggunakan dana milyaran ini dalam hitungan minggu (walau memang ini sudah bukan masuk ranah kewajiban tugas kita) , ini di KPPN, bagaimana dengan Kanwil, ada juga bidang tertentu yang terkenal `basah' (betul ngga Pak Suba Sita? Pak Hari? :) ) klo ga salah berkaitan dengan Pembahasan anggaran gitu..hehehe, nah sekarang bagaimana setelah Pencanangan Reformasi Birokrasi oleh Menteri/Departemen Keuangan, apakah akhir tahun 2008 ini kebiasaan Panen Raya ini akan berkurang (saya ga berani bilang hilang :) tapi paling ngga berkurang lah :) dan berkurang signifikan :) ), kita lihat dan buktikan (karena kita semua mengambil peranan), kita lihat apakah nanti kita disawer oleh satker (atau mungkin juga oleh atasan kita..hehehe), dan kita buktikan apakah kita memang sudah siap miskin eh siap anti korupsi (hehehe .), ini juga dikaitkan dengan ketegasan pihak pimpinan untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya, menurut saya Masa Akhir Tahun adalah Masa Pembuktian Awal Komitmen Para Pegawai DJPB/Depkeu terhadap keseriusannya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi.. Deklarasi anti sangat baik, tapi tentunya sebelum deklarasi2an tentu baiknya kita mempersiapkan dirin dan menata norma pribadi kita, jadi Mari Kita BENCI KORUPSI terlebih dahulu, (saya yakin tidak semudah mengetiknya, tapi keinginan yang kuat untuk merubah diri bisa melawan hal2 yang tidak baik, pecandu narkoba aja bisa sembuh .hehehe, tapi mungkin agak beda karena narkoba menguras uang dan korupsi menambah uang hihihi TAPI ingat pengguna narkoba mungkin hanya merusak diri sendiri sedangkan pelaku korupsi merugikan orang lain :) ) Saya inget pada hari anti korupsi dunia, para pegawai KPK melakukan aksi simpatik dan memberikan stiker bertuliskan "awas bahaya laten korupsi!", dulu (masa orde baru) kata `bahaya laten' sering diidentikkan dengan "komunis", Orde Baru sangat menanamkan di pikiran rakyatnya untuk "membenci pemikiran komunis", hehe padahal klo ditilik lebih dalam Negara2 Komunis sangat membenci korupsi(hukuman mati untuk koruptor :) ), tapi tanpa memusingkan ideologi patutlah kita harus mewaspadai bahaya laten korupsi, yang merugikan negara, rakyat dan menambah dosa tentunya :), patutlah kita membenci korupsi! Salam damai dari Serui ESN (masih tolol dan lagi belajar membenci korupsi)
