Uang makan 2008 sudah ditetapkan mjd Rp.15.000, ada wacana penghapusan pajak
pada uang makan saya setuju, karena dengan tarif Rp. 15.000 kalau di Jakarta
tidak cukup apalagi klu dipotong pajak.Trus makan pagi ame siang.
Trus usulan saya untuk tidak membebani anggaran negara:
Rapat-rapat yang diselenggarakan di kantor, penelaahan RKAKL di DJA dan
penelaahan DIPA di DJPb tidak perlu diberikan makan karena telah diberikan uang
makan.
Mari kita berusaha untuk tidak rakus dalam memanfaatkan uang negara untuk
kepentingan pribadi/golongan, terlalu banyak uang negara yg habis dg percuma
untuk honor tim, atk, perjalanan, akomodasi kegiatan rapat di hotel-hotel
mewah. Semua itu dinikmati oleh pegawai padahal pegawai sudah mendapatkan
gaji,tunjangan, renumerasi, uang makan, dsb. Bagian untuk rakyat manna.. . ?
--- In forum-prima@ yahoogroups. com,
"yupitermxmerah" <yupitermxmerah@ ...> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Wr.Wb..
> Kepada Yth. Bapak 'puang_darman'
> di Tempat..
>
> Saya yupitermxmerah, dari sulsel...
> Menurut pengelihatan saya... angka Rp.10.000,- untuk uang makan
disini
> (menrt saya) merupakan angka wajar.
> Saya kira untuk 2008 cukup 20.000,- mengingat ini diperhitungkan per
> pegawai (bukan spt tunjangan beras yang keluarga ikut dihitung),
maka
> 20.000,- insyaAlllah berkah buat kami....
..