Dear miliser, Sekedar informasi, untuk tingkat kantor pusat, saat ini Bendahara Umum Negara sudah dapat melakukan pemindahbukuan langsung dari rekening 502.000000 ke RPK-BUN-P. Selain itu beberapa rekening yang dikelola oleh BUN juga sudah dapat diakses secara langsung melalui layanan Bank Indonesia - Government Electronic Banking (BIG-eB) yang pada tanggal 27 Desember 2007 kemarin telah ditandatangani MOU-nya antara DJPBn dan BI.
Kongkritnya, BI menyediakan satu saluran khusus yang ditempatkan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan untuk memantau (saat ini) rekening KPPN pada KBI (501.0000X) dan melakukan transaksi atas rekening BUN (502.000000) secara real-time dan memungkinkan staf DJPBn yang ditunjuk melakukan pemindahbukuan secara elektronis tanpa perlu membuat/mengantar giro bilyet ke BI secara manual seperti selama ini dilakukan. Selain itu dengan layanan ini Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan juga dapat memantau mutasi salso dan transaksi rekening pemerintah, mencetak laporan/rekening kroran dan mengunduh (download) data rekening pemerintah baik transaksi current maupun transaksi beberapa tahun lalu. Layanan BIG-eB ini akan melalui beberapa tahapan dan tidak hanya sebatas layanan informasional tetapi juga layanan transaksional secara real time untuk beberapa rekening pemerintah yang ada pada Bank Indonesia. Adapun wacana pemindahbukuan dari rekening KPPN di masing-masing Kantor Bank Indonesia atau Bank Operasional ke rekening bendahara/pihak ketiga secara langsung juga sudah pernah diangkat. Namun hal ini masih memerlukan kajian lebih dalam terutama masalah aspek keamanan bertransaksi elektronis dan tentunya kesepakatan kedua belah pihak (Perbankan dan Pemerintah) termasuk dukungan infrastruktur tekonologi informasi yang memadai. Barangkali itu dulu sedikit informasinya. Lebih jelasnya silakan googling dengan keyword "BIG-eB". Salam Rinardi ----- Original Message ---- From: Doniem Putra <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, January 3, 2008 8:08:18 AM Subject: [Forum Prima] Mungkinkan KPPN dapat melakukan pemindahbukuan langsung ke rekening Satker/Rekanan ? Mungkinkan KPPN dapat melakukan pemindahbukuan langsung ke rekening Mitra Kerja ? Kompleksnya pekerjaan di KPPN mulai dari penerbitan SP2D, MPN, Kiriman Uang, ....................... ............................ ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
