--- In [email protected], "Nanang Arifin" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

 wah mas hanafi berarti pendapat mas yang dulu kalo Stan (koreksi jika
 salah) hanya menghasilkan sampah gak sepenuhnya benar.....tapi saya
juga setuju dengan adanya reward media seperti ini bisa bikin orang
lain tahu masih banyak 'pendekar hukum" yang mau menegakkan hukum di
 instansinya masing2.


Kalau menurut saya sendiri lulusan STAN-Prodip adalah pelopor
reformasi birokrasi di seluruh jajaran Departemen Keuangan. Lulusan
STAN-Prodip sendiri sudah banyak memberikan bukti dengan mengubah
paradigmanynya tentang pelayanan. Anda mungkin bisa lihat dimanapun
saja di Depertemen Keuangan bahwa bekerja secara benar dan jujur telah
dilakukan oleh lulusan-lulusan STAN-Prodip.

Sementara kalau masih ada eselon-I yang menganggap lulusan STAN-Prodip
adalah sampah, itu berarti ada yang tidak waras dari sistem
kelembagaan tersebut. Mungkin memang ada yang eror dengan pembinaan
pegawai di Instansi tersebut. Yang perlu digugat bukanlah
STAN-Prodipnya, karena lulusan STAN-Prodip sudah bekerja mengikuti
aturan main yang ada.Sementara yang perlu diperbaiki oknum-oknum yang
mengelolanya, dalam hal ini menurut saya yang paling bertanggung jawab
adalah kepegawaian. Mereka yang perlu diregenerasi. Karena pada
dasarnya mereka juga tidak mau mengikuti prosedur yang harus dilewati.
Sebagai contoh ada oknum kepegawaian yang sampai sekarangpun tak
pernah dimutasi lebih jauh dari Bogor. Bagaimana ia berbicara tentang
KINERJA dan LOYALITAS jika jam terbangnya dalam mengikuti sistem
adalah jam terbang anak bau kencur.

Salam reformasi Birokrasi !!!!

Kirim email ke