--- In [email protected], "Nanang Arifin" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
wah mas hanafi berarti pendapat mas yang dulu kalo Stan (koreksi jika salah) hanya menghasilkan sampah gak sepenuhnya benar.....tapi saya juga setuju dengan adanya reward media seperti ini bisa bikin orang lain tahu masih banyak 'pendekar hukum" yang mau menegakkan hukum di instansinya masing2. Kalau menurut saya sendiri lulusan STAN-Prodip adalah pelopor reformasi birokrasi di seluruh jajaran Departemen Keuangan. Lulusan STAN-Prodip sendiri sudah banyak memberikan bukti dengan mengubah paradigmanynya tentang pelayanan. Anda mungkin bisa lihat dimanapun saja di Depertemen Keuangan bahwa bekerja secara benar dan jujur telah dilakukan oleh lulusan-lulusan STAN-Prodip. Sementara kalau masih ada eselon-I yang menganggap lulusan STAN-Prodip adalah sampah, itu berarti ada yang tidak waras dari sistem kelembagaan tersebut. Mungkin memang ada yang eror dengan pembinaan pegawai di Instansi tersebut. Yang perlu digugat bukanlah STAN-Prodipnya, karena lulusan STAN-Prodip sudah bekerja mengikuti aturan main yang ada.Sementara yang perlu diperbaiki oknum-oknum yang mengelolanya, dalam hal ini menurut saya yang paling bertanggung jawab adalah kepegawaian. Mereka yang perlu diregenerasi. Karena pada dasarnya mereka juga tidak mau mengikuti prosedur yang harus dilewati. Sebagai contoh ada oknum kepegawaian yang sampai sekarangpun tak pernah dimutasi lebih jauh dari Bogor. Bagaimana ia berbicara tentang KINERJA dan LOYALITAS jika jam terbangnya dalam mengikuti sistem adalah jam terbang anak bau kencur. Salam reformasi Birokrasi !!!!
