Para, Miliser yth,
Saya mau mengkonfirmasikan apa ada kesalahan teknis pada SK Mutasi Pelaksana
KPPN Percontohan, tanggal 19 Desember 2007.
Coba lihat pada Nomor Urut 197 :
Disitu terlihat Tempat Lama : KPPNP Jayapura, Tempat Baru: KPPNP Palu.
Kok cepat sekali ya…masa cuma 5 bulan sudah mutasi lagi? Ya, walaupun tetap di
Luar Jawa, tapi tetap saja, ANEH..
Barangkali ada yang bisa menjelaskan hal tersebut? Atau kalau ybs. jadi anggota
Milis ini bisa menjelaskan secara langsung, biar tidak terjadi Negative
Thinking diantara kita. Sebab ada teman kita yang yang sudah 5 tahun di luar
jawa, penempatan KPPNP di luar jawa juga,sementara ada teman yang lain di Jawa
sudah 5 tahun lebih, penempatan KPPNP di Jawa juga.
Semoga ini bisa menjadi bahan perbaikan pada Mutasi-mutasi selanjutnya
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
[Non-text portions of this message have been removed]