Para, Miliser yth,
Saya mau mengkonfirmasikan apa ada kesalahan teknis pada SK Mutasi Pelaksana  
KPPN Percontohan, tanggal 19 Desember 2007.
 
Coba lihat pada Nomor Urut 197 :
Disitu terlihat Tempat Lama : KPPNP Jayapura, Tempat Baru: KPPNP Palu.
Kok cepat sekali ya…masa cuma 5 bulan sudah mutasi lagi? Ya, walaupun  tetap di 
Luar Jawa, tapi tetap saja, ANEH..
 
Barangkali ada yang bisa menjelaskan hal tersebut? Atau kalau ybs. jadi anggota 
Milis ini bisa menjelaskan secara langsung, biar tidak terjadi Negative 
Thinking diantara kita. Sebab ada teman kita yang yang sudah 5 tahun di luar 
jawa, penempatan KPPNP di luar jawa juga,sementara ada teman yang lain di Jawa 
sudah 5 tahun lebih, penempatan KPPNP di Jawa juga.
 
Semoga ini bisa menjadi bahan perbaikan pada Mutasi-mutasi selanjutnya


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke