Dengan dimulainya pengalihan administrasi belanja pegawai maka sudah sewajarnya diperlukan HelpDesk Khusus untuk Belanja Pegawai. Oleh karena itu kami menanyakan apakah sudah ada Helpdesknya baik yang berkaitan dengan Aplikasi maupun administrasi(peraturan2), juga contack person di pusat yang bisa dihubungi oleh KPPN2 apakah ada?
Karena sampai saat ini kami mengirim beberapa permasalahan2 tentang Belanja Pegawai melalui email PSAP tidak ada tanggapan. Dan ada beberapa permasalahan sebelumnya yang telah kami kirim lewat Surat Resmi. Berikut ada beberapa permasalahan baru yang kami dapatkan berkaitan dengan GPP2008: 1. Tabel gaji pokok untuk Gol.IVe masa kerja 28-29 tahun salah, tertulis Rp 2.290.600 seharusnya Rp 2.298.600 2. Tabel tunjangan tenaga kesehatan Rp 112.500 belum ada 3. Status Kedudukan untuk Cuti bersalin anak ke-4 belum ada. Karena tunjangan umum tidak dibayarkan untuk cuti bersalin anak ke-4 4. Tabel tunjangan Fungsional pemeriksa untuk BPK belum ada. Sebagai usulan, sebaiknya berbagai peraturan tentang belanja pegawai disusun dalam bentuk Aplikasi sehingga kita tidak perlu mencari dan membawa buku2 peraturan yang sudah berumur puluhan tahun dan tebal2. Sekian trims.
