sepertinya itu bukan bug pak, ditempat saya bisa tuh bikin uang makan, kan tinggal ubah aja harinya.
menu: tambahan > uang makan> baru > tanggal (isi tanggal proses) > bulan (isi bulan tahun dengan format mm yyyy) > baru > hadir (isi kehadiran maksimal) > semua> pilih pegawai yang beda jumlah hadirnya, ganti aja angka di kolom hadir ke jumlah hari yang benar. > proses > simpan > cetak untuk lembur juga begitu pak, tabel pernama per tanggal bisa diubah kok disesuaikan kebutuhan. tidak ada masalah klo bug yang saya temukan: misalnya: pegawai punya kekurangan gaji dari januari 2007 sd januari 2008, seharusnya pegawai tersebut memiliki kekurangan bulan sebanyak 13 bulan, tetapi aplikasi GPP 2008 menghitung kekurangannya hanya 12 bulan. karena logika perhitungannya salah. logika perhitungan GPP 2008: 01/2008 - 01/2007 = 12 bulan demikian pendapat saya semoga berkenan Salam GAWAT gaut On 2/12/08, Rocky 2 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Petugas komputer kami telah menggunakan Aplikasi Gaji Versi 2.0 Revisi > 21-1-2008. > Setelah mencoba beberapa kali ternyata ditemukan bug. > Yaitu: > 1. Pada pembuatan uang makan, daftar hadir untuk semua pegawai dibuat sama. > 2. Pada pembuatan uang lembur, semua pegawai dianggap lembur pada hari yang > sama. > > Rincian butir 1: > --------------- > Menu untuk membuat uang makan sbb: > Menu Tambahan -> Uang Makan --> Baru --> misalkan bulan Januari 2008 --> > Hadir --> diisi 20 OK. (Maksudnya 20 hari). > Setelah diproses, semua pegawai hadir 20 hari. > Padahal ada yang hadir 17, 18 atau 19 hari. > > Rincian butir 2: > --------------- > Contoh kasus: > Pegawai A lembur pada hari Senin, 7 Januari 2008 selama 4 jam > Pegawai B lembur pada hari Selasa, 8 Januari 2008 selama 3 jam > > Oleh aplikasi tampilannya sbb: > Senin, 7 Januari 2008 selama 4 jam. > Jadi semua pegawai dianggap lembur pada hari Senin, 7 Januari 2008 selama 4 > jam. > > Ada yang bisa membantu? > > Terima kasih. > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > -- ================================= Gautama Seti Financial Advisor
