mas, "orang kanpus" itu mungkin cuma lihat dari "kepentingan" kantor aja, belum
sampai pemikirannya seperti yang mas sampaikan. saya mendukung kebijakan ini,
tapi tidak dengan argumen/penjelasan (kalau memang benar) seperti "orang
kanpus" tadi. seperti yang mas bilang, terlalu naif..
salam,
dn-
musukhal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Barangkali
itu judul yang tepat buat perasaanku sebagai reaksi awal
dari penjelasan seorang teman tentang kenapa TKPKN dan gaji (tunjungan
umum) dari seorang penerima beasiswa tugas belajar. Konon temanku yang
satu ini sedikit mengeluhkan potongan itu dan menanyakan kepada
'seseorang' di Kanpus tentang kebijakan tersebut. Ketika mendapat
jawaban bahwa mereka yang sedang tugas belajar 'dianggap' tidak
memberikan kontribusi kepada negara, temanku itu menimpali dengan
jawaban yang sedikit 'nyolot' sebisanya bak seekor semut yang
menggigit karena tersentuh jari-jari lentik yang mungkin saja ingin
membelainya.
Ketika issue serupa ini mencuat di milis beberapa waktu yang lalu,
sebenarnya saya termasuk orang yang ikhlas menerima kebijakan Kanpus
dan tidak tertarik untuk membahasnya. Maklum, meskipun TKPKN dan gaji
saya dipotong, di tempat kuliah saya dapat tunjangan hidup yang
alhamdulillah cukup besar bila dikurs-kan dengan rupiah walaupun
jumlah itu hanya cukup untuk hidup sederhana di negara tempat saya
belajar. Tetapi ketika kebijakan tersebut dikaitkan dengan
ketidakmampuan para penerima beasiswa memberikan kontribusi kepada
negara, mangkelnya setengah mati. Bila pengertian kontribusi kepada
negara hanya dibatasi oleh kehadiran fisik seorang pegawai di kantor,
kelihatannya terlalu naif. Apakah semua yang menandatangani daftar
hadir benar-benar hadir dalam jangka waktu datang dan pulang kantor?
Apakah yang benar-benar hadir benar-benar memberikan kontribusi kepada
negara? Tidakkah terbaca dalam kontrak yang telah ditandatangani para
penerima beasiswa (luar negeri)dengan petinggi organisasi bahwa mereka
wajib menjunjung tinggi nama baik negara di negara tempat mereka
belajar? Apakah itu bukan kewajiban yang terpikul di pundak penerima
beasiswa sebagai sebuah bentuk kontribusi kepada negara? Apakah juga
tidak dipertimbangkan bahwa jungkir baliknya para penerima beasiswa
untuk sekedar mendapatkan nilai 'memuaskan' sebagai bentuk perjuangan
bagi negara?
Mungkin Kanpus beranggapan bahwa tugas belajar yang dilakukan para
penerima beasiswa lebih menguntungkan masa depan karier penerima
beasiswa semata. Saya pribadi berkeyakinan bahwa sebesar apapun
keuntungan materi dan karier yang didapat penerima beasiswa,
organisasi yang mengirim penerima beasiswa jauh lebih diuntungkan
dalam jangka pendek dan jangka panjang. Itulah yang disebut dengan
human invesment.
Bisa jadi saya salah dalam menginterpretasikan pesan yang disampaikan
teman saya itu. Bisa jadi juga teman saya itu salah dalam
menginterpretasikan jawaban 'seseorang' di Kanpus itu. Mohon maaf atas
segala kesalahan.
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
[Non-text portions of this message have been removed]