Pak Subasita, Pak Hari dan Para Angota milis lainnya, 

Salah satu alternatif solusinya barangkali ditetapkan bahwa Direktorat PA 
diperluas cakupan pekerjaannya meliputi pengeluaran (payments) yang artinya 
nanti a.l. harus memelihara Perdirjen 66/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan 
Pembayaran Atas Beban APBN.  Sementara itu, sisi penerimaannya (termasuk MPN) 
sepenuhnya diserahkan kepada Dit PKN yang tugas utamanya saat ini memang lebih 
fokus ke manajemen kas.

Meskipun demikian, Kakek KPPN kelihatannya memang masih banyak (Sie 
Pengeluaran->Dit PA, Sie Kas dan Penerimaan-> Dit. PKN, Subag Umum -> Bagian 
Umum Setditjen, Helpdesk TI -> Dit Teknologi Informasi Perbendaharaan).  

Menurut perkiraan saya banyaknya Kakek KPPN ini telah menimbulkan rasa 
kekhawatiran dari sebagian para pejabat kita bahwa peraturan perbendaharaan 
nantinya akan cenderung terkotak-kotak.  Dengan kata lain, diperlukan suatu 
unit (direktorat) yang tupoksinya adalah untuk mengintegrasikan 
peraturan-peraturan perbendaharaan.  Saat ini keinginan tersebut telah 
disiapkan suatu wadah organisasi yang namanya Direktorat Sistem Perbendaharaan 
(konsep lama: Direktorat Peraturan dan Proses Bisnis) yang terdiri dari Subdit 
Evaluasi Peraturan (dan Proses Bisnis), Subdit Peraturan dan Pembinaan 
Perbendaharaan Perbendaharaan I/II, Subdit Harmonisasi Peraturan dan Subdit 
Pengembangan Profesi (Jafung Perbendaharaan).

Sementara itu, untuk mewadahi kegiatan "proyek" SPAN dan juga untuk menyiapkan 
unit yang akan mengarahkan perubahan-perubahan di lingkungan DJPB, saat ini 
telah disediakan wadah organisasi yang namanya Direktorat Transformasi 
Perbendaharaan yang terdiri dari Subdit Perencanaan dan Pengendalian, Subdit 
Transformasi Proses Bisnis I/II, Subdit Transformasi TI, Subdit Transformasi 
Aplikasi, dan Subdit Tata Kelola Transformasi (Change Management).

Dengan demikian DSP (Direktorat Segala Permasalahan), menurut rencana, akan 
dipecah menjadi 3 (tiga)Direktorat, yakni Direktorat Teknologi Informasi 
Perbendaharaan, Direktorat Sistem Perbendaharaan (pengembangan dari Subdit 
Pengembangan Sistem Perbendaharaan DSP), dan Direktorat Transformasi 
Perbendaharaan (pengembangan dari Subdit Dukungan Administrasi DSP).

Demikian informasi tentang rencana reorganisasi DJPB yang dapat saya sampaikan 
hingga saat ini.

Salam,
budisan 

----- Original Message ----
From: Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, March 6, 2008 12:58:48 PM
Subject: Re: Balasan: Re: [Forum Prima] buat pak Suba Sita Reorganisasi Ditjen 
PBN: Kita Perlu Dit. Pengelolaan Pembayaran dan Penerimaan

Pak Suba Sita, 
kalau saya lihat.. belakangan ini (setelah reorganisasi) 
persoalan di lapangan banyak yang di teruskan ke Dit SP
baik mengenai pengeluaran maupun mengenai penerimaan. 

Nama nya pun sudah Direktorat Sistem Perbendaharaan. 
dalam direktorat inilah segala peraturan di godog. 

Tapi kasihan juga Dit SP saat ini beban nya berat 
karena masih harus menangani masalah aplikasi 

Kedepan Dit SP akan di Split menjadi dua direktorat
satu direktorat khusus menangani Teknologi Informasi,
satu lagi untuk menangani peraturan perbendaharaan. 

selama belum di pecah dua 
Dit SP sering dipelesetken menjadi Dit Segala Permasalahan. . 

----- Original Message ----
From: suba sita <[EMAIL PROTECTED] co.id>
To: forum-prima@ yahoogroups. com
Sent: Thursday, March 6, 2008 11:01:31 AM
Subject: Balasan: Re: [Forum Prima] Reorganisasi Ditjen PBN: Kita Perlu Dit. 
Pengelolaan Pembayaran dan Penerimaan

 Direktorat PA yg semestinya terkait dg
masalah pengeluaran kelihatannya lebih terfokus pada
tugas2 per "DIPA" an. Sehingga pada waktu itu timbul
pemikiran untuk membentuk Direktorat baru yg lebih
fokus pada Peraturan/pelaksana an Perbendaharaan. Hal
ini mengacu pada organisasi yg sama pada DJ Bea dan
Cukai dan DJ Pajak.

Banyak permasalahan di lapangan yg perlu segera
diselesaikan, tapi kadang2 salah alamatnya. Sehingga
terkadang respon dr Pusat lambat karena tupoksi
memang tidak jelas dan belum tertampung. 

Nampaknya perlu penataan kembali fungsi2 yg ada di
kantor pusat. Menata kembali dimana letaknya maupun
menampung fungsi2 yg belum di tampung untuk dikasih
tempat penampungan.

Wassalam,
Subasita

Recent Activity
 10New Members
 1New Files
Visit Your Group 
New business?
Get new customers.
List your web site
in Yahoo! Search.
Y! Messenger
PC-to-PC calls
Call your friends
worldwide - free!
Y! Groups blog
The place to go
to stay informed
on Groups news!. 
 


      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke