Assalamualaikum ww,

Rasanya lama tidak nulis, jadi pegel semua tangan ini
dan kaku.
Saya baru saja dipanggil ke kanpus untuk ikut rapat
soal MPN. Ceritanya orang pusat kepingin denger suara 
dr daerah/lapangan sebagai bahan masukan. Suara daerah
di wakili oleh Kakanwil Palangkaraya dan kakanwil DKI.
Hari itu hari kamis tanggal 13 Maret 2008.

Dari paparan Dir SP, nampaknya MPN akan terus
mengalami penyempurnaan2  antara lain bgmn ketika MPN
link dg RTGS, bahkan bgmn MPN terhubung dengan Sistem
Kliring Nasional (SKN) ditahun tahun mendatang. 

Saya, seiring dengan perkembangan ini, memberikan
masukan dan mengusulkan untuk dilakukan survey
terlebih dahulu thd bank2 persepsi, mengapa mereka
tidak patuh terhadap per dirjen no 78. Biar lebih fair
juga di kirim  questioner kpd KPPN, satker/wajib
setor, sbg bahan cek silang. Misalnya mengapa bank2
koq hanya menerima setoran sampai jam 10 pagi, pdhl
mestinya sampai jam 15.00, berapa lama proses NTPN
bisa di peroleh dll. Berapa lama proses mulai dr wajib
setor menyetorkan uang dan sampai tuntas. Bagaimana
sih sbenarnya bandwidth MPN saat ini di bandingkan dg
sistem di perbankan dsb.  Kita perlu mendengarkan
mereka semua. Kita simak persoalan mereka sebelum kita
memutuskan sesuatu kebijakan tertentu, yg bisa2 hanya
sepihak sifatnya. Bapak DJ kmdn memerintahkan kpd Dir
PKN untuk mendesain kustioner dimkasud. 

Hari ke 2, hari jumat, tgl 14 Maret 2008, dilakukan
rapat di ruang rapat DJ. Rapat dibuka oleh Dir PKN
untuk membuat pointers sbg bahan questioner sbgmn
dimaksud oleh bpk DJ. Sy bersama dengan Kakanwil DKI,
beberapa Ka KPPN Jakarta, kasubdit PKN dan jajarannya,
Kabag OTL, para pejbt. DSP, mendesain suatu
kuestioner, sbgmana di tugaskan oleh Bpk Dirjen.
Nantinya qstnr ini akan di kirim ke kanwil2, untuk
meneliti semua unsur terkait dg MPN.

Hari Sabtu, dan minggu refreshing dan sy tetap di
tahan  di Kanpus. Karena hari Senin, tgl 17 Maret
2008, ada rapat membahas penolakan SPM2 Satker oleh
KPPN, krn adanya ketidak sesuaian penggunaannya dg BAS
(Bagan Akun Standar). Kelihatannya, masalah ini lebih
serius. Krn mennyangkut pencairan dana. Hari Rabu tgl
19 Maret 2008, (pagi s/d siang) ada seminar terbatas
TSA, Pembicara dari IMF, yi Mr Ian Lienert dan Mr
Piyush Desai. Acara ini dihadiri oleh semua unsur
Eselon I, BI, Perbankan, World Bank, ADB (?). Kanwil
di wakili Kanwil Jakarta, kanwil Bandar Lampung,
Kanwil Palangkaraya, Kanwil Surabaya. Pemapar
menyampaikan International Best Practices on TSA dari
negara2 yg telah menerapkan TSA (contoh umumnya dari
negara2 maju). Sore harinya jm 16.00 kmi di kumpulkan
kembali oleh Bp DJ untuk membahas hasil rapat BAS vs
DIPA hr Senin sebelumnya.  Dalam rapat tadi juga perlu
di rumuskan langkah langkah yg di perlukan untuk
mengatasi permaslahan tadi. Berkumpulah di sana Dir
PA, Dir APK, Kakanwil DKI, Sy dan teman2 Ka KPPN
lingkup Jakarta, Tangerang, dan tentu saja para
pejabat eslon 3 kantor pusat terkait. 
Hari Kamis dan jumat tgl 20 dan 21 maret 2008 libur,
long long wk n. 
Eh koq jadi catatan harian nih.

Mudah2 an sebentar lagi akan ada kebijakan terkait
DIPA Vs BAS ( catatan : masih harus di bicarakan pula
dg DJA) Semoga.

Wassalam,
Subasita
 



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke