Assalamu'alaikum wr.wb. Dear rekan2 milis yg budiman,
Belakangan ini sedang hangat2nya dibicarakan pemotongan TKPKN berkaitan dengan tugas belajar. Melalui kesempatan ini saya jg ingin mempertanyakan tugas belajar, tapi bukan kaitannya dengan pemotongan TKPKN tapi berkaitan dengan D IV dan D III khusus. Masih berbekas dalam ingatan saya betapa menyakitkannya kebijakan yang diambil oleh DJPB ketika membatalkan kelulusan penerimaan mahasiswa D IV dan D III Khusus angkatan 2007. Sangat menyakitkan karena pada awalnya DJPBN membolehkan para pegawainya untuk berpartisipasi dalam persaingan memperebutkan kesempatan kuliah D IV dan D III Khusus asalkan ada ijin dari eselon II. Namun belakangan ketika BPPK mengumumkan hasil tes, tiba2 DJPB mengeluarkan kebijakan yg isinya membatalkan kelulusan tersebut. Saat itu DJPB mengemukakan berbagai alasan yg digunakan sebagai pembenaran untuk membatalkan kelulusan tersebut. Aneh memang....Tapi itulah wajah DJPB. Aneh karena dari kebijakan yg diambil (pembatalan) memperlihatkan bahwa para pengambil kebijakan di kanpus tidak bisa konsisten dalam membuat kebijakan.Boleh dibilang sangat plin plan. Se-enak udelnya dewe.... Sudah hampir setahun berlalu, namun hingga kini rasa sakit hati itu masih berbekas di benak saya. Dan mungkin jg masih berbekas di hati teman2 saya yg jg lulus... Dalam waktu tidak lama lagi akan dibuka kesempatan D IV dan D III Khusus angkatan 2008. Bagaimana dengan nasib kami yg kemarin telah lulus seleksi penerimaan D IV dan D III Khusus?Apakah "kebanggaan" kami itu harus dibuang mentah2 oleh bapak/ibu pengambil kebijakan di kanpus?Atau kami diberikan kesempatan lagi tanpa harus ikut tes? Apakah D IV dan D III Khusus itu tidak termasuk tugas belajar?Mohon jawaban kami ini di jawab... Mas Suba sita dalam milis ini pernah menulis "...lulus suatu program tugas belajar dari suatu instansi pemerintah adalah merupakan kebanggaan. Tidak terkecuali bagi SDM di DJPB. Betapa tidak, program TB sangat terbatas jumlahnya, sementara persaingan begitu ketat. Yang kepingin begitu banyak.Tapi tidak semua memperoleh keberuntungan yang sama...". Bagi saya, lulus seleksi D IV merupakan kebanggaan. Bangga karena saya ternyata mampu bersaing dengan pegawai tidak hanya dari lingkup DJPB,tapi juga dengan pegawai dari unit2 lain di bawah Depkeu. Dan bangga karena lulus seleksi dengan proses yg FAIR dan JAUH DARI UNSUR KKN!!! *Mohon moderator mengijinkan email saya ini terposting. Demi memperoleh jawaban atas pertanyaan yg selama ini ada di benak saya. Saya tidak ingin berdebat dengan kanpus. Saya ini hanyalah seorang pelaksana yang mencari keadilan. Wassalam, Justice seeker Psan bijak: "Kita akan menuai hasil sesuai dengan amal perbuatan kita"
