Assalamu'alaikum wr.wb.

Dear rekan2 milis yg budiman,

Belakangan ini sedang hangat2nya dibicarakan pemotongan TKPKN
berkaitan dengan tugas belajar. Melalui kesempatan ini saya jg ingin
mempertanyakan tugas belajar, tapi bukan kaitannya dengan pemotongan
TKPKN tapi berkaitan dengan D IV dan D III khusus.

Masih berbekas dalam ingatan saya betapa menyakitkannya kebijakan yang
diambil oleh DJPB ketika membatalkan kelulusan penerimaan mahasiswa D
IV dan D III Khusus angkatan 2007. Sangat menyakitkan karena pada
awalnya DJPBN membolehkan para pegawainya untuk berpartisipasi dalam
persaingan memperebutkan kesempatan kuliah D IV dan D III Khusus
asalkan ada ijin dari eselon II. Namun belakangan ketika BPPK
mengumumkan hasil tes, tiba2 DJPB mengeluarkan kebijakan yg isinya
membatalkan kelulusan tersebut. 

Saat itu DJPB mengemukakan berbagai alasan yg digunakan sebagai
pembenaran untuk membatalkan kelulusan tersebut. Aneh memang....Tapi
itulah wajah DJPB. 
Aneh karena dari kebijakan yg diambil (pembatalan) memperlihatkan
bahwa para pengambil kebijakan di kanpus tidak bisa konsisten dalam
membuat kebijakan.Boleh dibilang sangat plin plan. Se-enak udelnya
dewe....

Sudah hampir setahun berlalu, namun hingga kini rasa sakit hati itu
masih berbekas di benak saya. Dan mungkin jg masih berbekas di hati
teman2 saya yg jg lulus...

Dalam waktu tidak lama lagi akan dibuka kesempatan D IV dan D III
Khusus angkatan 2008. Bagaimana dengan nasib kami yg kemarin telah
lulus seleksi penerimaan D IV dan D III Khusus?Apakah "kebanggaan"
kami itu harus dibuang mentah2 oleh bapak/ibu pengambil kebijakan di
kanpus?Atau kami diberikan kesempatan lagi tanpa harus ikut tes?
Apakah D IV dan D III Khusus itu tidak termasuk tugas belajar?Mohon
jawaban kami ini di jawab...

Mas Suba sita dalam milis ini pernah menulis "...lulus suatu program
tugas belajar dari suatu instansi pemerintah adalah merupakan
kebanggaan. Tidak terkecuali bagi SDM di DJPB. Betapa tidak, program
TB sangat terbatas jumlahnya, sementara persaingan begitu ketat. Yang
kepingin begitu banyak.Tapi tidak semua memperoleh keberuntungan yang
sama...".

Bagi saya, lulus seleksi D IV merupakan kebanggaan. Bangga karena saya
 ternyata mampu bersaing dengan pegawai tidak hanya dari lingkup
DJPB,tapi juga dengan pegawai dari unit2 lain di bawah Depkeu. Dan
bangga karena lulus seleksi dengan proses yg FAIR dan JAUH DARI UNSUR
KKN!!!

*Mohon moderator mengijinkan email saya ini terposting. Demi
memperoleh jawaban atas pertanyaan yg selama ini ada di benak saya.
Saya tidak ingin berdebat dengan kanpus. Saya ini hanyalah seorang
pelaksana yang mencari keadilan.

Wassalam,
Justice seeker

Psan bijak: "Kita akan menuai hasil sesuai dengan amal perbuatan kita"


Kirim email ke