Assalamu'alaikum wr wb

Saya sedikit tertarik membaca posting tentang kampus STAN. Kebetulan,
Saya juga salah satu lulusan STAN yang sampai sekarang masih setia
bekerja di Dirjen Perbendaharaan tercinta ini.

Seputar adanya "jalur belakang" untuk  masuk STAN itu memang layak
dibuktikan. Dulu, ketika Saya masih aktif di Litbang Media Center STAN
sempat mengumpulkan informasi mengenai kebenaran hal tersebut. Tidak
sedikit dari mahasiswa STAN yang masuk dengan cara demikian. Cara yang
cukup terbanyak dari hasil wawancara adalah kombinasi dari(1) Kolusi,
(2) Nepotisme, dan (3) Suap (Korupsi). Urut-urutannya sebagai faktor
dominan yang lebih menentukan berdasarkan analisis Saya dan rekan.

Namun, belum selesai menggali data.. Direktur STAN pada waktu itu
malah melontarkan pernyataan bahwa USM STAN benar-benar murni dan
kecil kemungkinan dari adanya KKN pada satu kesempatan di acara forum
dengan mahasiswa. Saya yang ketika itu ingin membuat artikel mengenai
ini tak urung merampungkan karena diminta lebih berhati-hati sebelum
menerbitkannya. Kenapa..? Karena tak satupun nara sumber yang bersedia
mencantumkan nama padahal ini penting jika ada klarifikasi dari pihak
Sekretariat STAN atas isu ini. Akhirnya Kami membatalkan penelitiannya.

Sekedar tahu saja, secara sampling, dari 100 orang mahasiswa ada 2-4
orang yang terindikasi lewat "jalur belakang" berdasarkan pengakuan
langsung atau penuturan dari pihak lain. Saya sebenarnya cukup
prihatin atas masalah ini, mengingat lulusan STAN nantinya akan
ditempatkan sebagai Pengelola Keuangan Negara atau sebagai Pemeriksa
yang pastinya dituntut atas kejujuran dan tanggung jawabnya. 

Dan yang terbanyak masuk STAN dengan "Jalur Belakang" menurut penemuan
Kami di tahun 2004 ada pada Spesialisasi Perpajakan di berbagai
angkatan yang berbeda, menyusul Spesialisasi Akuntansi. 

Setahu Saya, prosedur yang diterapkan pada USM STAN sangat ketat dan
berlapis-lapis. Mulai dari Penyusun Soal sampai Penyusun Daftar Nama
yang Lulus Seleksi. Sebagian nama petugas di masing-masing lini bahkan
dirahasiakan. Begitupun tempat mereka bertugas. Tapi sayangnya tetap
saja bisa timbul penyelewengan.

*Penelitian tersebut hanya terbatas untuk USM DIII STAN

======================================================================

Tambahan lain sehubungan dengan Seleksi DIII Khusus dan DIV STAN tahun
ini adalah adanya syarat tambahan, di mana harus dengan persetujuan
masing-masing Eselon I untuk bisa mengikutinya, dalam hal ini
Sekretariat Jenderal masing-masing Eselon I.

Bagi pegawai DJPBN yang lulus seleksi di tahun 2007 dan (mungkin)
tahun ini, serta tahun-tahun berikutnya, hal ini semakin menegaskan
bahwa sangat kecil peluang untuk bisa merasakan kuliah di STAN lagi.
Kenapa..? Karena adanya perubahan kebijakan dari instansi ini
tentunya. Untuk lebih jelasnya Saya tidak tahu karena Setditjen belum
pernah menyebarkan penjelasan resmi mengenai masalah ini. Semua hanya
kabar burung (dari mulut ke mulut).

Mereka tidak salah jika tidak mengijinkan pegawainya yang lulus
seleksi tersebut karena merasa tidak pernah memberikan "restu" untuk
ikut seleksi itu. Yang patut disayangkan, ijin untuk ikut seleksi (dan
keluar kantor) diberikan oleh Kepala KPPN dan Kepala Kanwil sehingga
banyak dari rekan-rekan lulusan Prodip yang berangkat. 

Bukankah belum lama lalu sudah disebarkan 'aturan main' dalam hal
perijinan yang harus melalui jalur hirarki SO (birokrasi)..??

Tenang, sekarang masih ada peluang untuk beasiswa S1..
Baik-buruk suatu perubahan kebijakan melanjutkan pendidikan tak perlu
lagi dipersoalkan. Tinggal bagaimana solusi supaya tidak timbul salah
paham dan kekecewaan bagi rekan-rekan pegawai yang berhak. 

Kalau saja perubahan kebijakan diiringi dengan implementasi (sikap)
manajemen yang efektif, terutama di Sekretariat Perbendaharaan
gelombang kekecewaan dan putus harapan masih bisa diredam. Tidak akan
mengurangi rasa hormat dan kesetiaan, serta semangat kerja, bila mana
seseorang yang berwenang di (Pusat) sana memberikan penjelasan yang
cukup dan bisa tersampaikan ke semua pegawai di daerah.

Perubahan sedang bergulir dan akan terus berjalan. Untuk memperbaiki
kualitas pelayanan bagi mitra kerja sekaligus memperbaiki citra DJPBN
kepada masyarakat, bangsa, dan negara salah satunya sudah diwujudkan
dengan KPPN Percontohan. Sejatinya perubahan harus di mulai dari dalam
"hati". Sekretariat merupakan "Hati" kita. Yang bertanggung jawab
melayani dan mengurusi tidak hanya bagi pegawainya, tapi untuk semua
pegawai DJPBN. Saya yakin, dengan pengelolaan secara internal yang
baik dapat lebih memberikan manfaat yang jauh lebih besar dan tangguh. 

Mengelola apa..? Apalagi kalau bukan mengelola semua sumber daya. Dan
sumber daya yang utama adalah SDM. Siapa..? Yaa.. kita semua, pegawai
DJPBN.

Sudah saatnya Sekretariat berbenah. Dengan kembali pada evaluasi yang
terbuka dan jujur atas segala apa yang terjadi selama ini.. Terbuka
dengan melihat bagaimana kondisi pegawai kita, terutama yang di
daerah.. Dan jujur merespon dari pikiran yang jernih dan hati yang
peduli.. Mendesain dan merancang manajemen secara modern. Diikuti oleh
Bagian Umum dan Subbag Umum untuk pendukung di lini bawah. Saya yakin.

Untuk sebuah perubahan.... 



Wassalamu'alaikum wr wb




Sulistyo Permono
Kanwil XVIII



Kirim email ke