Assalamualaikum wr wb

Menarik juga mengamati sistem kerja di KPPN P. Menurut 
cerita teman2 di seksi Perbendaharaan KPPN Percontohan, di 
MO tidak ada pembagian tim yang mengerjakan belanja 
pegawai atupun tim yang mengerjakan blj non pegawai.

Yang ada adalah tiap2 pegawai di MO "memegang" beberapa 
satker, jadi menangani blj pegawai & belanja non pegawai.

Saya kurang tahu mana yang lebih optimal/maksimal/efektif, 
dibentk TIM ato dibagi per pegawai menangani beberapa 
satker. Tapi yang pasti, semua ada kelebihan dan 
kekuranganya.

Di SOP Percontohan pun sepertinya tidak ada klausul yang 
menyatakan bahwa di MO harus dibentuk TIM Blj Pgw dan TIM 
non Blj Pgw.

Mohon pencerahn dari teman2 yang lain.

Wassalam.

BRAVO DJPBN

Kirim email ke