Mohon Bantuannya, tentang aplikasi vera.
Sehubungan dengan adanya aplikasi vera baru di tahun 2008
baik dari versi 1.0 hingga versi 1.2, telah dipergunakan sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun, timbul suatu permasalahan
didalam pengecekan Pagu DIPA yaitu adanya double cash( penggandaan
nilai nominal) pada transaksi dengan realisasi sehingga menyebabkan
perbedaan yang sampai saat ini belum dapat kami selesaikan.
Contoh :
Pagu pada aplikasi SP2D sebesar 1M, tetapi pada aplikasi vera terbaca
2M.
Bahkan ada yang terbaca 3 kali lipat diaplikasi vera.
sehubungan hal diatas, kami belum bisa mencetak LKPP dari bulan
januari. Bagaiman dengan teman2??? Apa da yg mengalami hal serupa,
trus gimana solusinya?
apakah sebaiknya dicetak dlu tapi salah pada pagu ato nunggu sampe
pagu tidak dobel lagi??