On Tue, 13 May 2008 02:42:18 -0000

Ass.Wr.Wb.

Milliser Yth,
Salah satu hal yang saya harapkan adanya tindak lanjut 
tentang topik yang pernah diangkat di forum ini adalah 
mengenai akun 521112 vs akun 511129. Masalah yang terjadi 
di lapangan berkembang sebagai berikut ini.
Sebagaimana pernah saya ungkap di milis, saya memerlukan 
pencerahan yang jelas dan tegas soal pembebanan belanja 
akun 521112, sejauh mana kewenangan KPPN menguji tagihan 
yang diajukan oleh KPA/PPK. Masalahnya, setelah SPJ satker 
ditolak KPPN karena pertanggungjawaban yang diajukan 
seolah-olah berupa Daftar Honor, satker kemudian mengubah 
SPJ-nya bersifat kontraktual kepada pihak-ketiga. Dengan 
demikian bahan makanan diberikan kepada ABK dalam bentuk 
natura. Tetapi SPM-GU yang diajukan kembali ditolak oleh 
KPPN. Satker tetap diminta memilih, jika ada pembebanan 
pada akun 521112, maka Uang Makan (akun 511129) untuk ABK 
berkenaan tidak dibayarkan. Dasar penolakan KPPN, 
sebagaimana dikemukakan HaBeWe di milis, adalah surat 
Dirjen Perbendaharaan No.  S-7343/PB/2007 tanggal 8 
Nopember 2007. Menurut penjelasan Administrator Pelabuhan 
Kendari, apabila ini dilaksanakan maka yang diuntungkan 
adalah para ABK cadangan yang memilih dibayarkan Uang 
Makan saja (akun 511129). Artinya, antara ABK utama dan 
ABK cadangan seolah sama-sama mendapat uang lelah selama 
berlayar Rp. 15.000,- per ABK. Menurutnya, di beberapa 
daerah lain hal ini tidak menjadi masalah, yaitu KPPN 
tetap membayar keduanya karena alokasi di DIPA memang 
tersedia. Pihak Adpel juga berpendapat, ABK yang berlayar 
tidak berarti meninggalkan kantor dan kenyataannya, tidak 
mendapat lumpsum andaikata pelayaran tersebut dianggap 
sebagai Dinas Luar.
Saya berharap, agar tidak menimbulkan persepsi yang 
berbeda-beda dalam pelaksanaannya (ada KPPN yang 
meloloskan dan ada juga KPPN yang tidak meloloskan), mohon 
untuk kasus ini ada penegasan lebih lanjut  dari Kantor 
Pusat yang seragam dijalankan oleh semua KPPN. Terimakasih 
dan selamat bekerja.

Wassalam,

Yangkung

><[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> Yth. Miliser
>> Sudah banyak uneg2, permasalahan, pertanyaan, keluhan, 
>>yang kita
>> tumpahkan di forum ini. Dari yang hanya sekadar iseng 
>>sampai dengan
>> yang sangat kritis. 
>> Pertama-tama masalah dilempar, ditanggapi, dibahas dan 
>>akhirnya
>> dianggap selesai. Namun.... sampai saat ini... jangankan 
>>tindak
>> lanjut, perhatian dari para pemegang policy saja, 
>>sepertinya tidak
>> kelihatan. Kalau hal ini dibiarkan terus  berlanjut, 
>>rasanya diskusi
>> di forum ini hanya sebatas diskusi saja, tanpa ada folow 
>>up nya.
>> Manfaat diskusi akan menjadi tidak optimal. Saya tidak 
>>tahu persis,
>> apakah memang forum ini tidak diperhatikan oleh para 
>>pimpinan kita
>> atau memang beliau2 itu tutup mata dengan kekritisan 
>>para miliser.
>> Menyikapi hal ini, saya mengusulkan beberapa hal:
>> 1. Ada tim yang menginventarisir permasalahan yang 
>> pernah dilempar
>> dalam forum ini dan menyampaikan secara resmi kepada 
>>pimpinan DJPBN.
>> 2. Tim tersebut bisa saja dipilih oleh para miliser 
>>melalui forum ini.
>> 
>> Demikian, mohon tanggapan kawan2 lainnya.
>> 
>> 
>> Salam Perubahan
>> 
>> Layang seta
>>
> 
> 

Kirim email ke