Dear all,
aplikasi Simak bmn dan konversinya telah dipasang di 
ftp1.perbendaharaan.go.id beberapa waktu lalu.
Saya sudah mencobanya, dan ternyata khusus untuk kita yang berada di 
departemen keuangan masih belum bisa menggunakannya karena masih ada 
kelemahan.
Kelemahan yang saya maksud adalah: adanya perbedaan elemen data untuk 
kode UAPPB-W yang ada di aplikasi konversi dan aplikasi simakbmn 
(uakpb).
Pada saat melakukan konversi, kode UAPPB-W Kanwil II Medan yaitu 002 
akan terkonversi menjadi 0200, namun pada saat registrasi user pada 
aplikasi simakbmn (uakpb), kode UAPPB-W Kanwil II Medan yang kita 
masukkan 002, akan menjadi 0020 pada list.
Karena perbedaan ini (0200 vs 0020), data yang sudah berhasil 
terkonversi, tidak dapat terbaca pada aplikasi simakbmn (uakpb).
Hal ini sudah saya informasikan ke programmer di kantor pusat (bpk 
Agung Trijanto), dan sekarang kita masih menunggu penjelasan atau 
perbaikannya.

demikian sekedar informasi. Mudah-mudahan bermanfaat. 
Atau mungkin ada yang mau menambahkan?

Maturnuwun,
salam..

Kirim email ke