Dear miliser Forum Prima, 
    
Saat ini Depkeu telah melakukan assessment terhadap semua pejabat eselon 1 dan 
eselon 2, dan hingga akhir tahun 2008 diharapkan Depkeu juga telah melakukan 
assessment terhadap semua pejabat eselon 3.  Sedangkan pelaksanaan assessment 
untuk pejabat eselon 4, yang mungkin akan diserahkan kepada masing-masing unit 
eselon 1, mungkin hanya tinggal menunggu waktu.
   
Di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, kita telah sekian kali menyelenggarakan 
assessment untuk menyeleksi para pegawai yang akan ditugaskan sebagai pejabat 
dan pelaksana pada KPPN Percontohan.  Selain itu, kita juga telah beberapa kali 
melakukan assessment untuk menjaring para pejabat eselon 4 untuk dipromosikan 
sebagai pejabat eselon 3b.  Belakangan ini kita bahkan telah mulai melaksanakan 
assessment untuk semua pelaksana, dan untuk kesempatan pertama diberikan kepada 
pegawai yang mempunyai golongan ruang III/b ke atas.
     
Melihat kenyataan tersebut, saat ini nampaknya assessment telah merupakan menu 
utama unit pengembangan SDM (HRD).  Menurut saya, hal tersebut semestinya 
mendorong kita untuk mulai berpikir tentang perubahan-perubahan apa yang kita 
perlukan untuk mengembangkan suatu manajemen SDM yang profesional yang 
merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi di Depkeu.     
     
Assessment yang efektif adalah assessment yang materi dan proses pelaksanaannya 
dirancang secara matang supaya tujuan diselenggarakannya assessment tersebut 
dapat terpenuhi.  Menurut saya, sudah waktunya bagi teman-teman kita di unit 
HRD untuk  bergulat dengan permasalahan-permasalahan assessment dan bagaimana 
cara untuk mengatasinya.  Kita perlu mencari model-model assessment yang 
menurut kita paling tepat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kita seperti 
rekrutmen, diklat, mutasi, dan promosi pegawai.  Banyak literatur dan 
pengalaman yang terkait dengan assessment terhadap pegawai, baik dari dalam 
negeri maupun dari luar negeri, yang bisa kita pelajari. Saya yakin, kita dapat 
memanfaatkan literatur dan pengalaman-pengalaman tentang assessment tersebut, 
termasuk literatur dan pengalaman yang tersedia di internet, sehingga kita 
tidak perlu harus melakukan trial and error mulai dari NOL.
     
Kehadiran assessment yang membantu unit HRD kita dalam menyeleksi dan 
mempromosikan pegawai telah membuat kita mempunyai ekspektasi yang demikian 
tinggi, bahkan kadang terlalu tinggi, pada prospek program-program HRD kita di 
masa mendatang.  Namun satu hal yang ingin saya tekankan di sini bahwa baik 
atau buruknya kebijakan HRD kita bukanlah semata-mata karena ia dibuat dengan 
atau tanpa assessment, melainkan tergantung pada sejauhmana kita bisa 
membuktikan bahwa dengan biaya program HRD yang tersedia kita bisa menghasilkan 
output dan outcome yang jauh lebih baik dari yang bisa dilakukan, misalnya, 
oleh unit eselon1 Depkeu lainnya.  Dalam hal ini tentunya kreativitas merupakan 
faktor yang sangat menentukan.  
    
Kita juga perlu melakukan kegiatan evaluasi untuk menilai kinerja 
program-program HRD kita dan juga kegiatan riset untuk mencari model-model 
assessment yang paling tepat untuk meningkatkan kinerja program-program HRD 
kita.  Tentunya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut kita membutuhkan 
pegawai-pegawai HRD yang profesional, yakni the Men behind the Guns yang akan 
berperan sebagai Agen Perubahan (Change Agent).  Mereka inilah yang nantinya 
akan bermitrakerja dengan para Penyedia Jasa Assessment dan juga berperan 
sebagai Konsultan bagi para manajer (pejabat) HRD dan para pejabat tinggi kita 
lainnya.       
     
Kepada pejabat HRD DJPB (tolong diteruskan kepada Kepala Biro SDM), saya ingin 
mengusulkan agar pekerjaan-pekerjaan HRD yang sifatnya administratif didukung 
oleh sarana aplikasi dan sedapat mungkin pekerjaan administratif tersebut 
diserahkan kepada para Users (contoh: Direktorat, Kanwil dan KPPN).  Selain 
itu, mengingat di masa mendatang diharapkan mutasi pegawai (dari pelaksana 
sampai pejabat) dapat dilaksanakan secara lintas unit eselon 1 sesuai kebutuhan 
organisasi Depkeu, menurut saya, perlu dibuat struktur database kepegawaian dan 
aplikasi pendukungnya yang bersifat standar dan berlaku untuk seluruh unit 
kerja di lingkungan Depkeu.  Database dan aplikasi kepegawaian perlu dirancang 
sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi para pejabat di bidang HRD 
memanfaatkan sarana IT tersebut untuk mengambil keputusan dan membuat kebijakan 
di bidang HRD.  Dalam hal ini akan menjadi lebih baik seandainya data hasil 
assessment pegawai (mulai dari assessment
 pada saat dilaksanakan rekrutmen) dapat diintegrasikan ke dalam database 
kepegawaian Depkeu.  
    
Menurut saya, kita juga membutuhkan unit Monev HRD yang akan menilai sejauhmana 
program-program HRD yang telah kita laksanakan dapat membantu kita dalam 
melaksanakan rencana kegiatan tahunan guna mencapai tujuan dan sasaran 
organisasi yang telah ditetapkan.  Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut 
tentunya tidak dimaksudkan untuk memberi insentif perjalanan dinas kepada para 
pegawai sebagaimana yang dulu (dan mungkin sekarang juga) pernah atau biasa 
dilakukan oleh sebagian pejabat kita.  Kegiatan tersebut juga bukan semata-mata 
untuk memenuhi ketentuan tentang akuntabilitas kinerja unit HRD, melainkan juga 
(menurut saya ini yang lebih penting) untuk menyusun program-program HRD 
selanjutnya yang lebih efektif.  Dengan mengetahui kekeliruan program HRD kita 
di masa lalu, diharapkan kita akan mencari cara-cara (strategi dan teknik) baru 
untuk meningkatkan kinerja program HRD kita di masa mendatang.
     
Saya berharap beberapa usulan tentang pengembangan manajemen HRD yang telah 
saya sampaikan tersebut di atas dapat dipertimbangkan oleh pimpinan DJPB untuk 
diadopsi oleh unit HRD kita.  Saya menyadari sepenuhnya bahwa usulan yang telah 
saya sampaikan tersebut memang sangat sulit diwujudkan, walaupun itu bukan 
berarti ia sama sekali tidak bisa diwujudkan.  Saya membayangkan kerja 
birokrasi kita selama ini sama seperti komedi putar (naik dari suatu pintu, 
berputar-putar, lalu turun ke pintu yang sama), sama persis dengan yang telah 
disampaikan oleh pak Amien Sunaryadi (mantan wakil ketua KPK).  Sungguh ironis, 
potret birokrasi yang dilaporkan oleh Wilopo kepada Presiden Suharto pada tahun 
1970 ternyata sama persis dengan potret birokrasi yang disampaikan oleh Sri 
Mulyani Indrawati pada tahun 2008.
     
Untuk memperbaiki birokrasi, Rhenald Kasali seringkali menekankan pentingnya 
langkah-langkah terobosan baru.  Sementara itu, untuk menyelesaikan tindak 
pidana korupsi yang luar biasa maka KPK diberi kewenangan untuk menggunakan 
cara-cara (pemberantasan korupsi) yang luar biasa.  Lalu, menurut Anda, apa 
yang harus kita lakukan agar unit HRD kita menjadi powerful, dalam arti mampu 
memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mendongkrak (meningkatkan secara 
signifikan) kinerja organisasi?


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke