Surat Sekretaris DJPB tgl 7 Agustus nomor S-5367 tentang instalasi peralatan mesin absensi paling lambat pertengahan September harus selesai, operasional tanggal 26 Oktober, kalo dilihat kalender ternyata hari Minggu he.. he.. lagi2 KP salah membuat surat. Ada lagi lho... pengantar SK mutasi es.IV juga ngaco (maksude unt. es.III). Selamat untuk satu langkah perubahan lagi.
Malapetaka bagi pejabat yang sering mudik dan pegawai yang titip absen. Diluar itu, setelah berlakunya fingger key nanti apakah untuk pengajuan uang lembur nantinya masih menggunakan daftar absensi manual atau menggunakan rekap absensi hasil dari printout mesin absensi tsb. Mari kita kawal perubahan ini untuk kebaikan kita bersama. Kalo masih pakai dftar absensi manual ya sama juga boong..... --------------------------------- Dapatkan situs lowongan kerja - Yahoo! Indonesia Search. [Non-text portions of this message have been removed]