On Tue, 25 Apr 2000, I Made Wiryana wrote:

> On Tue, 25 Apr 2000, Boyke S wrote:
> 
> > Berarti kalau kita beli komputer rakitan baru yang sudah diisntall
> > win'98 dan officenya berarti kita kemungkinan besar menggunakan barang
> > hasil jarahan !, karena kita nggak pernah dikasih lisencenya.
> 
> Sebelum kita berburuk sangka.. sebaiknya ditanyakan ke penjualnya terlebih
> dahulu...8-)

bener. karena ada istilahnya oem (original equipment manufacturer), jadi
si produsen software ngasih hak ke perakit komputer untuk menginstalasi
softwarenya di komputer-komputernya dia. microsoft doyan nih ginian.

> Oh iya.. software yang kita beli itu pun tak boleh digunakan untuk
> disewakan (kecuali ada lisensi penyewaan)... jadi untuk WARNET dsb tetap
> tergolong "illegal"

sebenernya sih emang :-)


Iman S. H. Suyoto
[EMAIL PROTECTED]


------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List (milis) MIKRODATA

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
Website     : http://mikrodata.co.id
FTPsite     : ftp.mikrodata.co.id
Archives    : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/

Milis ini menjadi kontribusi rubrik Konsultasi, Klinik Virus, Opini IT, 
Klinik Linux, dan Antar Pembaca di MIKRODATA, Info Komputer, 
Detikcom (i-Net), KOMPAS Cyber Media (KCM), dan AntiVirus Media.

Kirim email ke