On Tue, 25 Apr 2000, I Made Wiryana wrote:
> On Tue, 25 Apr 2000, Boyke S wrote:
>
> > Berarti kalau kita beli komputer rakitan baru yang sudah diisntall
> > win'98 dan officenya berarti kita kemungkinan besar menggunakan barang
> > hasil jarahan !, karena kita nggak pernah dikasih lisencenya.
>
> Sebelum kita berburuk sangka.. sebaiknya ditanyakan ke penjualnya terlebih
> dahulu...8-)
bener. karena ada istilahnya oem (original equipment manufacturer), jadi
si produsen software ngasih hak ke perakit komputer untuk menginstalasi
softwarenya di komputer-komputernya dia. microsoft doyan nih ginian.
> Oh iya.. software yang kita beli itu pun tak boleh digunakan untuk
> disewakan (kecuali ada lisensi penyewaan)... jadi untuk WARNET dsb tetap
> tergolong "illegal"
sebenernya sih emang :-)
Iman S. H. Suyoto
[EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List (milis) MIKRODATA
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
Website : http://mikrodata.co.id
FTPsite : ftp.mikrodata.co.id
Archives : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/
Milis ini menjadi kontribusi rubrik Konsultasi, Klinik Virus, Opini IT,
Klinik Linux, dan Antar Pembaca di MIKRODATA, Info Komputer,
Detikcom (i-Net), KOMPAS Cyber Media (KCM), dan AntiVirus Media.