----- Original Message -----
From: "Putra" <[EMAIL PROTECTED]>
> File .wav di hd kan bisa dihapus, setelah jadi mp3
tapi itu khan ndak praktis, dan juga butuh hd yang ekstrak besar!!
> musik .mp3 nya, mau dibawa ke tukang "bakar" biar dimuat di cd...
terus mau dijual yah? lagunya lagu-lagu apa saja? indonesia atau barat?
lagunya sudah berapa banyak? gimana cara pesan dan belinya? dikirimnya pake
pake apa? terus kalo rusak ada garansinya ndak? cd yang dipakai kualitasnya
bagus ndak? lagunya lagu bajakan ndak? harganya berapaan?
>3 menit saja memerlukan waktu
> lebih kurang setengah jam untuk dijadikan .mp3
memangnya pake program apa dan kompienya pake apa?
masa 3 menit bisa sampai setengah jam, ngawur tuh!! 5 menit jadi kok...
kalo mau program yang gratis, sederhana, tapi bagus buat konvert wav ke mp3 pake aja
MPlifier, bisa didapatkan di cd CHIP-CD, yang saya punya versi 0.52 didapet
dari CHIP -CD 6 - 1998
... Ini saya baru dapet kita-kira
> 500 mega an yang saya cicil sedikit-sedikit hampir setengah tahun...
"Wer den pfennig nicht ehst, ist des talers nicht wert",
> Kalau pakai "juke-juke" itu lama juga ya? Itu free nggak?
lama juga, tapi kalau dibandingkan cara Anda yang konvensional, tampaknya
lebih cepat ini .... dan tidak membuang-buang waktu .....
tapi sebenarnya ada cara yang lebih cepat,
caranya anda cicil saja uang 100 rupiah setiap hari sampe setengah tahun,
terus pergi ke toko cd, beli cd - mp3 yang sudah jadi, yang bagus keluarannya
Mega Hits series ...
nb. semua program yang saya bahas di sini jalan di win mode
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
[MsA - BONAK] - � bocah nakal � - � panak beler �
------------------------------------------------------------------------
[EMAIL PROTECTED] - Mailing List MIKRODATA
Informasi : http:[EMAIL PROTECTED]
Arsip : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/
Milis ini menjadi kontribusi beberapa rubrik yang diasuh tim MIKRODATA.
Termasuk rubrik-rubrik yang ada di media lain.