Okelah.
Saya tertarik dengan ulasan tentang E-Commerce di Kompas IT Konsultasi.
Begitu hebat teknologinya.
Yang menjadi pertanyaan saya :
1. Bagaimana cara implementasi di negara kita yang penuh dengan "HUKUM" dan
aturan ini ? agar bisa memanfaatkannya ?baik itu "DEAL" dengan Penjual Luar
Negeri maupun DALAM Negeri. Baik itu B2B maupun C2C ?
2. Sudah adakah PENJUAL yang memanfaatkan Teknologi ini di Indonesia ? kalau
ada dimana saya bisa Liat2x ?
3. Dari sisi Aturan indonesia apakah saat ini Teknologi Canggih ini bisa
dimanfaatkan Perusahaan Milik Pemerintah ?
4. Selentingan yang saya dengar, Web site para PENJUAL yang ada di INDONESIA
hanyalah pajangan belaka, alias datanya tidak Uptodate sehinga sulit untuk
"DEAL" bila mengacu ke SITUSNYA.
Demikian rasa keingin tahuan saya, semoga ada yang bisa menjelaskan.
From: "Eko Sulistiono" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [MIKRODATA] Kompas IT konsultasi
> mungkin akan lebih baik kalau di forum ini saja...
> sekalian kita berdiskusi dengan teman-teman yang lain...
------------------------------------------------------------------------
Forum Komunikasi Penulis-Pembaca MIKRODATA (FKPPM)
Informasi : http:[EMAIL PROTECTED]
Arsip : http://www.mail-archive.com/forum%40mikrodata.co.id/
WAP : http://mikrodata.co.id/wap/index.wml
Milis ini menjadi kontribusi beberapa rubrik yang diasuh tim MIKRODATA.
Termasuk rubrik-rubrik yang ada di media lain.
Memakai, Menyebarluaskan, dan Memperbanyak software bajakan adalah
tindakan kriminal.
Please check with the latest AVP update before you ask about virus:
ftp://mikrodata.co.id/avirus_&_security/AntiViral_Toolkit_Pro/avp30.zip