klo ga salah seh pake SE-56/PB/2008.. CMIIW
2008/11/21 B. ISWANTO <[EMAIL PROTECTED]> > Akhir Nopember 2008 ini banyak satker-satker mau membuat SPM Gaji > Induk Januari 2009. Tetapi karena Surat Kawat belum keluar, akhirnya > belum bisa memproses spmnya karena pagu belum bisa direkam. Apakah ada > yang sudah tahu informasi tentang Surat Kawat untuk dasar merekam pagu > Gaji Januari 2009? > > > [Non-text portions of this message have been removed]

