Tahun Anggaran 2009 telah dimulai saat Presiden SBY menyerahkan DIPA
kepada Para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan Para Menteri pada
tanggal 5 Januari 2009.
Kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur menyerahkan DIPA kepada
Bupat/walikota dan Kepala Kanwil/Dinas didaerah pada tanggal 7 Januari
2009.
Berarti hari ini DIPA sudah berada ditangan para Kuasa Pengguna
Anggaran untuk dicairkan dalam rangka pelaksanaan Tupoksi masing-masing
Kementerian/Lembaga.
Satu tugas yang belum selesai adalah menyusun Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat yang merupakan tanggung jawab K/L dan Ditjen
Perbendaharaan.
Yang menjadi pertanyaan:
1.Apakah LKPP kita masih disclaimer untuk tahun 2008?...
2.Apakah ada perubahan Tupoksi DJPBN pada tahun 2009 dibanding pada tahun 2008?
3.Bagaimana Evaluasi kita tentang pelaksanaan Tupoksi DJPBN pada tahun 2008?
4...
silahkan dech yang mau nambahin.
Selamat Tahun Baru 2009.
Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo!
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba!
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
[Non-text portions of this message have been removed]