assalamualaikum wr.wb...
rekan rekan miliser semuanya
saya agak bingung mengenai kenaikan pangkat setelah UPKP V,
saya penah mendengar dari teman, katanya setelah lulus UPKP V harus
menunggu
minimal 2D 2 th dulu untuk naik ke gol III
tapi saya jg pernah mendengar 2c 2 th bisa langsung ke Gol III kalau sudah
lulus UPKP V
mana yang benar ?
sekalian minta peraturannya ya!!
mungkin temen temen yang sudah UPKP V ada yang tahu
.
Mohon batuan informasi mengenai ini.
terimakasih sebelumnya....
wassalam wr.wb
[Non-text portions of this message have been removed]