assalamualaikum wr.wb...

         rekan rekan miliser semuanya
saya agak bingung  mengenai kenaikan pangkat setelah UPKP V,

       saya penah mendengar  dari teman, katanya setelah lulus UPKP V  harus
menunggu
minimal 2D 2 th dulu untuk naik ke gol III
tapi saya jg pernah mendengar 2c 2 th bisa langsung ke Gol III kalau sudah
lulus UPKP V
       mana yang benar ?
sekalian  minta peraturannya ya!!
mungkin temen temen yang sudah UPKP V ada yang tahu
.
Mohon batuan informasi mengenai ini.

terimakasih sebelumnya....

wassalam wr.wb


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke