Buat rekan2 di KPPN, saya mengusulkan agar untuk satker yang sudah GPP, setiap 
SKPP pindah dilampiri kartu gaji per pegawai dari GPP agar ADK pegawai yang 
dikirim ke satker baru berisikan data gaji yang telah dibayarkan bulan2 
sebelumnya.
Karena banyak sekali satker2 tidak melakukan loadmaster data gaji, shg data 
gaji tidak terbawa pada ADK pegawai yang dikirim ke satker baru.

Kami di KPPN Yogyakarta sudah memulai hal tsb sejak 2008

Kirim email ke