Buat rekan2 di KPPN, saya mengusulkan agar untuk satker yang sudah GPP, setiap SKPP pindah dilampiri kartu gaji per pegawai dari GPP agar ADK pegawai yang dikirim ke satker baru berisikan data gaji yang telah dibayarkan bulan2 sebelumnya. Karena banyak sekali satker2 tidak melakukan loadmaster data gaji, shg data gaji tidak terbawa pada ADK pegawai yang dikirim ke satker baru.
Kami di KPPN Yogyakarta sudah memulai hal tsb sejak 2008

