Masalah krusial yang acapkali mewarnai penyelenggaraan haji indonesia sebagai
tolok ukur atas ketidakmampuan pengelola (sistem pengelolaan layanan selama
ini) dalam memberikan layanan kepada stakeholders. Pola pengelolaan yang
kolossal dan penentuan prosedur, tarif serta penggunaan dana yang sangat bebas
(hingga terkesan tidak lagi memerlukan dana APBN), tidak juga mampu menciptakan
sistem kerja yang profesional. Kenaikan ONH tidak diikuti dengan kualitas
layanan terhadap jamaah, dan bahkan beberapa periode lalu berakibat
terlantarnya para jamaah (khususnya dalam hal dropping ransum) dan sangat
mengganggu kekhusyu'an ibadah mereka.
Di sisi lain, Menteri Keuangan menawarkan pola BLU sebagai bentuk pengelolaan
ala bisnis bagi satker-satker pemerintah yang melakukan tugas layanan publik.
Pola ini sangatlah sesuai dengan tata kelola keuangan negara, berkeadilan bagi
pengelola karena kepada mereka diberikan insentif yang besarannya setara dengan
para profesional serta lebih menjamin terciptanya pelayanan prima kepada para
jamaah haji indonesia.
Dalam konteks tersebut, tugas kitalah untuk meyakinkan para pengelola haji ini
agar mau hijrah ke tata kelola BLU (mekanisme APBN) demiĀ kepentingan
stakeholders serta kepengurusan yang akuntabel, profesional, proporsional,
transparan dan dapat diperiksa oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri..
Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang!
http://id.messenger.yahoo.com/invite/