Masalah krusial yang acapkali mewarnai penyelenggaraan haji indonesia sebagai 
tolok ukur atas ketidakmampuan pengelola (sistem pengelolaan layanan selama 
ini) dalam memberikan layanan kepada stakeholders. Pola pengelolaan yang 
kolossal dan penentuan prosedur, tarif serta penggunaan dana yang sangat bebas 
(hingga terkesan tidak lagi memerlukan dana APBN), tidak juga mampu menciptakan 
sistem kerja yang profesional. Kenaikan ONH tidak diikuti dengan kualitas 
layanan terhadap jamaah, dan bahkan beberapa periode lalu berakibat 
terlantarnya para jamaah (khususnya dalam hal dropping ransum) dan sangat 
mengganggu kekhusyu'an ibadah mereka.
Di sisi lain, Menteri Keuangan menawarkan pola BLU sebagai bentuk pengelolaan 
ala bisnis bagi satker-satker pemerintah yang melakukan tugas layanan publik. 
Pola ini sangatlah sesuai dengan tata kelola keuangan negara, berkeadilan bagi 
pengelola karena kepada mereka diberikan insentif yang besarannya setara dengan 
para profesional serta lebih menjamin terciptanya pelayanan prima kepada para 
jamaah haji indonesia.
Dalam konteks tersebut, tugas kitalah untuk meyakinkan para pengelola haji ini 
agar mau hijrah ke tata kelola BLU (mekanisme APBN) demiĀ  kepentingan 
stakeholders serta kepengurusan yang akuntabel, profesional, proporsional, 
transparan dan dapat diperiksa oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.. 



      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke