Terlalu dini untuk mengatakan bahwa "79,3 % KPPN sarang pungut ongkos ekstra" saya sebagai pribadi sangat3 x tidak setuju atas pernyataan itu. Karena kami di KPPN Non percontohan di daerah terpencil yang nota bene sangat memungkinkan melakukan pungutan "ongkos ekstra" sudah memberlakukan SOP percontohan sejak tahun 2008 lalu dan tidak ada lagi yang namanya ongkos ekstra, malah sebaliknya "pelayanan yang ekstra yang kami berikan kepada satker2" .
Pernyataan Pak Herry yang menyatakan bahwa pegawai2 di KPPN percontohan tidak berani menerima suap karena merupakan hasil rekrutmen baru tidak lah berarti bawah pegawai2 di KPPN Non percontohan yang nota bene masih pegawai lama yang dipaksa mengubah pola pikir, adalah pegawai2 yang masih berani melakukan pungutan kepada satker dalam memberikan pelayanan. Sekali lagi katakan tidak untuk SUAP Mari sukseskan reformasi di Ditjen Perbendaharaan demi mencerminkan wajah Depkeu yang bersih, karena Ditjen Perbendaharaana adalah cerminan wajah Depkeu saat ini --- On Sun, 8/23/09, yohan gaol <[email protected]> wrote: From: yohan gaol <[email protected]> Subject: [Forum Prima] Baru 37 KPPN Bebas Suap To: [email protected] Date: Sunday, August 23, 2009, 5:56 PM Pojok Kompas Hari ini: Baru 37 (20,7 Persen) Kantor perbendaharaan bebas suap,, Yang 79,3 persen sarang pungut "ongkos ekstra"! Mungkin akhir-akhir ini kita mendengar banyak sekali sorotan kepada Dirjen perbendaharaan sebagai Faktor penghambat Rendahnya Pencairan Anggaran terutama KPPN... Moga kita tetap semangat dan tidak kecewa terhadap berbagai pendapat yang melemahkan kinerja kita... Met bekerja dan mari kita ambil hikmat... Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!

